Garda BMI Kembali Pulangkan TKW Bermasalah di Arab saudi

Garda BMI Kembali Pulangkan TKW Bermasalah di Arab saudi

826 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Cucun Cuniati TKW Korban sindikat TPPO telah di pulangkan ke tanah air bertemu pihak keluarga di rumah.

Kondisi terakhir berdasarkan keterangan Pihak Tim Advokasi DPC Garda BMI Kabupaten Indramayu PMI (Pekerja Migran Indonesia) a.n Cucun Cuniati sedang dalam perawatan pihak keluarga dan pihak Dinsos kabupaten Indramayu

Pihak Tim Advokasi DPC BMI sedang memproses agar PMI tersebut dapat di berikan BPJS guna untuk melanjutkan proses perawatannya di RSUD Kabupaten Indramayu.

menurut At cahyoto Sekretaris Garda BMI Cab. Indramayu, PMI a.n Cucun cuniati merupakan salah satu PMI korban TPPO yang di berangkatkan ke negara penempatan Arab saudi secara un prosedural sejak Desember tahun 2021. (30/08-2022)

Lanjut, di tengah perjalanan PMI tersebut sakit sehingga tidak sanggup bekerja, dan oleh pihak majikan PMI tersebut di kembalikan pada pihak agency di arab saudi tepatnya bulan mei 2022.

Pihak keluarga sempat memohon pada pihak agency melalui sponsor yang berinisial R supaya PMI tersebut dapat di pulangkan ke tanah air namun sponsor tidak menghiraukan keluh kesah pengaduan dari pihak keluarga dan pihak agency arab saudi sempat menekan pihak keluarga untuk membayar denda 80 juta jika PMI tersebut minta di pulangkan, kemudian pihak keluarga mengadukan hal tersebut pada pihak Garda BMI untuk dapat melakukan pendampingan secara advokasi, tambahnya.

Atas peristiwa yang di alami Cucun tepatnya di bulan juni 2022, atas dasar pengaduan itulah pihak garda BMI bergerak, dan berkoordinasi dengan pihak2 pemerintah terkait untuk dapat memulangkannya ke tanah air dan tepatnya tanggal 26 agustus akhirnya PMI a.na Cucun cuniati tersebut bisa pulang ke tanah air.

Kini PMI tersebut dalam masa penyembuhan atas penyakit kista yang di deritanya.

Setelah kondisinya pulih maka Pihak Garda BMI sesuai dengan kuasa pihak keluarga tegas menyatakan akan melaporkan ke Pihak kepolisian untuk dapat di lakukan pemeriksaan tentang adanya unsur kuat dugaaan TPPO yang di pandang merugikan Pekerja Migran Indonesia.

khusunya wilayah Kabupaten Indramayu, sehingga harapan ke depan tidak ada lagi kasus-kasus yang terjadi seperti PMI a.n Cucun cuniati yang sakit terlantar di luar negeri dan sulit untuk mendapatkan pelindungan pada saat masa bekerja dan setelah bekerja. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY