Gebrakan Ekonomi Desa! Koperasi Merah Putih Tetembomua Resmi Lahir, Siap Berdayakan Warga

Gebrakan Ekonomi Desa! Koperasi Merah Putih Tetembomua Resmi Lahir, Siap Berdayakan Warga

270 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Konawe. Kabar gembira datang dari Desa Tetembomua, Kecamatan Lambuya, Konawe. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara resmi terbentuk setelah melalui proses pemilihan pengurus yang demokratis dalam Musyawarah Desa Khusus pada Jumat (30/5/2025).

Acara penting yang digelar di balai pertemuan desa ini dihadiri langsung oleh Camat Lambuya, Ulil Amri, Kepala Desa Tetembomua, Abdullah, SP, perwakilan Dinas PMD Konawe, TNI, Polri, unsur BPD Desa, tokoh masyarakat, serta warga antusias Desa Tetembomua.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat perekonomian dan kemandirian ekonomi desa.

Camat Lambuya, Ulil Amri, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh warga dalam musyawarah pembentukan koperasi ini. Beliau menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan diperkuat dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kopdes Merah Putih ini harus terbentuk tahun ini dan segera didaftarkan ke notaris agar memiliki badan hukum yang jelas,” tegas Ulil. Ia juga berharap agar pendaftaran ke notaris dapat dilakukan pada Senin mendatang, sambil menunggu arahan terkait mekanisme pengajuan dana koperasi ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Lebih lanjut, Ulil meluruskan pemahaman yang berkembang di masyarakat bahwa koperasi ini hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Menurutnya, Kopdes Merah Putih akan menyesuaikan dengan potensi usaha yang ada di desa, termasuk sektor logistik desa atau jasa pengangkutan untuk memfasilitasi produk lokal seperti hasil perkebunan dan pertanian.

Rencananya, Kopdes ini juga akan mengembangkan unit usaha klinik kesehatan desa, apotek desa, unit usaha sembako untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, unit usaha pergudangan untuk menjaga kualitas hasil pertanian, dan unit usaha simpan pinjam sebagai salah satu layanannya.

“Saya berharap kepada pengurus terpilih untuk tidak hanya fokus pada unit usaha simpan pinjam, karena Kopdes Merah Putih ini berbeda dengan program sebelumnya yang seringkali bermasalah. Koperasi ini telah bekerja sama dengan 8 lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum,” harapnya.

Ulil juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para pengurus dalam mengelola koperasi demi kesejahteraan masyarakat Desa Tetembomua. “Saya menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program koperasi desa merah putih yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Kepala Desa Tetembomua, Abdullah, SP, menyambut baik pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Ia berharap koperasi ini dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan ekonomi, mulai dari pinjaman modal hingga pemasaran produk lokal,” ujar Abdullah. Ia juga menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antarwarga serta meningkatkan perekonomian lokal.

Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Tetembomua yang terpilih melalui musyawarah desa khusus adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Bambang H
  • Sekretaris: Hasnia, S.AP
  • Bendahara: Nur Saskia, S.M
  • Bidang Usaha: Sofyan Ependi
  • Bidang Anggota: Rasti

Sedangkan Badan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Tetembomua terdiri dari:

  • Ketua: Abdullah, SP
  • Anggota: Muh. Alimin. AA, SH
  • Anggota: Andi Samsia. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY