Gebrakan Lagi! Dedi Mulyadi Bakal Umumkan Posisi Kas Daerah Setiap Hari

Gebrakan Lagi! Dedi Mulyadi Bakal Umumkan Posisi Kas Daerah Setiap Hari

36 views
0
SHARE

KOTA BANDUNG, SUARA INDONESIA NEWS | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka. Komitmen itu diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik melalui akun media sosial miliknya.

KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- mengatakan bahwa seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka. Hal itu merupakan bentuk kesadaran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengelola keuangan daerah.

Sejak Senin (27/10/2025), data terkait RKUD sudah bisa diketahui masyarakat dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.

“Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” ujar KDM, Senin (27/10/2025).

Data RKUD diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran. KDM memanfaatkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

Per Senin (27/10/2025) pukul 17.00, total penerimaan di rekening kas daerah sebesar Rp33,3 miliar. Nilai penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp11,4 miliar, retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar.

Adapun, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama sebesar Rp700 miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp655 miliar dan belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp6,2 miliar. Selain itu, dilaksanakan belanja pegawai Rp4,8 juta, belanja barang jasa Rp14,9 miliar, belanja hibah Rp13,4 miliar serta belanja modal Rp10,1 miliar.

Dengan demikian, posisi RKUD pada Senin (27/10/2025) sebesar Rp2,6 triliun. KDM menuturkan, keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode. Kebiasaan tersebut diterapkan kembali saat KDM menjadi Gubernur Jabar. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY