Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Resmi Surati Sekwan DPRK Aceh Tenggara

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Resmi Surati Sekwan DPRK Aceh Tenggara

296 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Aceh Tenggara, hari ini Kamis (10/09/20) Resmi melayangkan surat kepada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara.

Dengan nomor: 001/DPD-GMBI/Agr/IX/2020. langsung di terima oleh Sekretariat DPRK Aceh Tenggara Muhammad Hatta Desky,” di ruangan (Sekwan) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara.

“Ketua gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) Hasibulah menyampaikan kepada awak media ini mengatakan, Berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang 1945 pasal 28 tentang Hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunankan segala jenis saluran yang tersedia.

maka dari itu untuk menjalankan supremasi hukum yang berkeadilan sesuai dengan fungsi pengawasan dan kontrol sosial, kami dari GMBI Aceh Tenggara, meminta beberapa item data yang di angap penting untuk fungsi pengawasan ada pun data yang kami minta sebagai berikut,
1. Draf rancangan perubahan APBK tahun 2020.
2. Drap Rancangan APBK Aceh Tenggara tahun 2021.
3. salinan Rekomendasi pansus DPRK Aceh tenggara terhadap LKPJ bupati dan wakil bupati tahun 2019. Ungkap hasibulah.

Dengan adanya Isu kemiskinan masih terhitung tinggi hingga mencapai 15.% dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang tergolong sangat rendah serta produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh Tenggara, berkisar 4,14% nah ini lah menjadi titik persoalan sehingga kita menginginkan program sasaran perubahan APBK dapat menekan atau dapat menurunkan angka kemiskinan di daerah aceh tenggara di tambah dengan persoalan pandemi covid 19 yang sedang mengancam stabilitas perekonomian di aceh tenggara, yang mana dapat menuju resesi ekonomi sehingga dapat menimbulkan gejolak-gejolak insubordinasi di tengah-tengah masyarakat.

Kekomplekan masalah ini kita ingin adanya tranformasi kebijakan yang inovatif dan pro rakyat terhadap penyusunan rancangan perubahan APBK Tahun  2020 dan penyusunan Rancangan APBK tahun 2021, Sesuai dengan intruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 5 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD tahun 2020 dengan memprioritas penggunaan dana untuk penangan pandemi covid19. Tambahnya.

Hasibulah juga menghimbau Pemerintah daerah dan DPRK aceh tenggara harus tetap kita kawal dan transparan, jangan berdiam diri  terkesan loyo dan mandul,dalam upaya menekan angka kemiskinan yang masih garis mengkhawatirkan dimana semakin hari semakin bertambah dengan adanya Variabel pendukung pandemi covid-19 melanda aceh tenggara,

Dengan adanya Draf-Draf susunan belanja daerah tersebut ditangan Publik.Kita dapat mentelaah,meneliti,dan menganalisa program-program yang tepat sasaran dan menghadang upaya jahat dalam bentuk praktek KKN,Anti Demokrasi, Oligarki, Oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten aceh tenggara.

GMBI Aceh Tenggara akan terus mengawal jalannya agenda-agenda kerakyatan di lembaga dewan perwakilan rakyat aceh tenggara agara, tepat sasaran secara efektif dan efesien sebagai bentuk kontribusi anak bangsa di kabupaten aceh tenggara. tutup Hasibulah

Ditempat terpisah wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi, dan minta tanggapan kepada ketua Jaringan Pengawas Kebijakan J.P.K.P Provinsi Aceh Andriansyah, ia mengatakan bahwa kami sangat mendukung apa yang di lakukan oleh kawan-kawan GMBI Distrik aceh tenggara,dan kalo perlu kami tegaskan kepada DPD J.P.K.P Aceh tenggara supaya dapat berkaloborasi dengan kawan-kawan GMBI.karna persoalan Rakyat harus kita bergotong Royong Demi Masyarakat Aceh Adil dan Makmur, tegasnya. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY