Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi-Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitoli kirim surat somasi kepada Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh terkait penggunaan APBD Kabupaten Nias Utara pada penyelenggaraan Program Studi Di Luar Domisili (PDD) di Kabupaten Nias Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Parlin Dawolo Ketua GNPK-RI Kota Gunungsitoli kepada Media ini di Gunungsitoli, Selasa (11/01-2022).
Parlin Dawolo menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada penggunaan APBD Kabupaten Nias Utara pada penyelenggaraan PDD oleh Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh di Nias Utara telah merugikan keuangan Daerah hingga milyaran rupiah, seharusnya pembiayaan yang timbul pada penyelenggaraan PDD dimaksud ditanggung oleh perguruan tinggi penyelenggara dalam hal ini Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
Tambahnya Parlin mengatakan, bahwa hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 179/P/2013 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi Di Luar Domisili poin KEEMPAT bahwa “Biaya Penyelenggaraan Program Studi Di Luar Domisili Sebagai Pelaksana Keputusan Menteri Ini dibebankan pada masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara”.
Kita berharap agar dengan adanya somasi ini, pihak Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh memiliki itikad baik untuk memberikan klarifikasi bila pihaknya benar telah menggunakan anggaran tersebut dan apabila ada pihak lain yang terlibat menggunakan anggaran dimaksud maka dengan ini diharapkan keterbukaan dari pihak politeknik untuk memberikan penjelasan. Ungkap Parlin Dawolo mengakhiri.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh masih belum bisa di konfirmasi. (Aro Ndraha)