Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Bisa dikatakan kebal hukum yang pantas dikatakan buat gudang minyak illegal yang di duga oplosan berada di Jalan Sriwijaya Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini. Sebab sampai saat ini masih bebas beroperasi. (26/04-2021)
Minyak yang sengaja di pasok dari luar daerah yang di angkut dengan meggunakan Truk roda Enam. Amatan awak media Satu Minggu terlihat ada Dua Mobil yang masuk melalui Jalan Sriwijaya lalu bongkar di gudang tersebut.
Kalau pelangsir hampir setiap saat ditemui setiap hari nya dsngan menggunakan along -along dan becak barang pakai jerigen.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemerintah Kota Tanjungbalai Rosidah melalui Kasubbag Sumber Daya Alam Nurhasanah mengatakan hal tersebut bukan urusan mereka, Bidang Perekonomian hanya mengawasi SPBU, SPBN dan Gas.
“Silahkan pada Kepolisian saja, Kami hanya mengawasi SPBU, SPBN dan Gas. Selain itu bukan wewenang Kami” kata Nurhasanah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi yang di Konfirmasi melalui Whats App nya mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap Polres Tanjungbalai.
“Terimakasih informasinya, Kami konfirmasi dulu pada Polres Tanjungbalai” Kata Kombes Hadi.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib. Gudang minyak illegal yang diduga oplosan tersebut masih beroperasi setiap hari. (Taufik)