Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Gudang minyak yang diduga minyak oplosan beralamat di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan II, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, terlihat masih bebas beroperasi seperti kebal hukum, sehingga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum di Kota Tanjungbalai.
Ternyata gudang minyak yang diduga oplosan tersebut di back up (dibekingi) salah seorang oknum Perwira yang telah pensiun beberapa Tahun lalu, yang berpangkat terakhir Ispektur Polisi Satu (IPTU) di jajaran Polres Tanjungbalai.
Hal tersebut di katakan Syahril selaku pemilik gudang minyak saat awak Media mengkonfirmasi nya melalui telephon seluler pada Kamis 18/2/2021. Saat dimintai tanggapan Syahril tidak berkenan memberikan tanggapan dan menyarankan agar menghubungi atau berurusan dengan salah seorang oknum Perwira yang sudah pensiuan tersebut, “Hubungi saja Bapak itu bang, semua urusan saya serahkan sama beliau,” Katanya.
Pantauan Media ini dilokasi tepatnya didepan gudang minyak oplosan tersebut juga terlihat dipasang papan plang merk salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diduga kuat juga ikut menjadi back up kegiatan ilegal tersebut.
Jumat 19/2/2021, sekitar Pukul 14.30 Wib, Kasat Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai AKP Ravi Pinakri yang dikonfirmasi fia Whats ap nya, mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut. “Akan kami selidiki, terima kasih infonya,” Kata Kasat ringkas. (Taufik)