Suara Indonesia News – Duri. Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah, Sabtu 3 April 2021.
Dalam reses yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, banyak yang berpendapat bahwa turunnya anggota DPRD melaksanakan reses tentu sangat bermanfaat karena masyarakat dapat bertatap muka dan berdialog langsung, hingga aspirasi yang di sampaikan didengar dan dapat di akomodir oleh Dewan.
Seperti yang disampaikan oleh Yanuar, salah seorang warga yang hadir mengatakan, reses yang memang telah ditetapkan dalam Peraturan dan sumpah jabatan DPRD, di mana setiap anggota DPRD wajib turun ke dapil nya untuk menjemput aspirasi masyarakat di daerah pilihanannya, seperti yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam saat ini, jelasnya.
Sejauh ini, diteruskan Yanuar, banyak hal yang perlu dapat perhatian dari perwakilan kita yang duduk di DPRD, bukan hanya sekedar infrastruktur saja, seperti contoh membangun generasi yang berahklatulkarimah ini juga perlu perhatian. ujarnya.
Reses Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam kali ini dijadwalkan mulai tanggal 2 hingga 7 April 2021 dan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap di Dapilnya masing-masing untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Bengkalis.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (Mus)