Suara Indonesia News – Rote Ndao. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa menerima Tim Hakim Pengawasan Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II yang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada Narapidana, Kamis (07/03/22).
Bertempat di Ruang Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Dimas I Swadana bersama Tim melaksanakan Fungsi Kimwasmat (Hakim Pengawasan dan Pengamatan) terhadap 10 Narapidana Lapas Kelas III Baa didampingi Kepala Lapas Kelas III Baa Daniel Saekoko dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Guspry Huma Kota.
Mengawali kegiatan Wasmat, Kepala Lapas Kelas III Baa berterima kasih kepada Hakim PN Rote Ndao yang melaksanakan Fungsi Kimwasmat di Lapas Kelas III Baa serta memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pelayanan di Lapas. Menurut Daniel Saekoko, Pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas merupakan suatu proses yang berkaitan erat dengan Pelayanan dan Pembinaan Narapidana selama menjalani putusan pidana Pengadilan Negeri Rote Ndao di lapas. ” Selama menjalani masa pidana, Narapidana dinilai sikap dan perilaku untuk menetukan program Pembinaan apa yang dapat diterima.” Tegas Daniel Saekoko.
Hakim Pengawas Dimas I Swadana mengawali kegiatan dengan memperkenalkan diri kepada ke-10 orang Narapidana yang masa pidanannya berkisar antara 5 sampai 10 Tahun serta menyampaikan bentuk pengawasan yang akan dilaksanakan berupa wawancara dan observasi. ” pertanyaan yang akan kami berikan seperti bagaimana/efek hukuman yang dijatuhkan serta kegiatan apa saja yang dilakukan di dalam lapas selama menjalani pidana” ucap Dimas.
Dalam wawancaranya, Dimas menanyakan aktivitas/kegiatan Narapidana serta Pelayanan yang diterima selama menjalani pidanan di Lapas kelas III Baa dan dijawab secara bergiliran oleh ke-10 Narapidana. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Diakhir kegiatan, Hakim Pengawas Dimas I Swadana, memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas III Baa dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan dan pembinaan kepada Narapidana.
Reporter : Dance henukh