Suara Indonesia News – Indramayu. Selepas Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kabupaten Indramayu, mengadakan acara Halal bi Halal (silaturahmi) yang diadakan pada Selasa (10/05/2022), yang dilakukan di gedung GPI (Graha Pres Indramayu) di jalan M.T haryono Sindang Indramayu.
Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana, mengatakan bahwa halal bi halal ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi juga meningkagkan tali persahabatan serta persaudaraan antar anggota yang tergabung dalam organisasi PJI Kabupaten Indramayu.
“Saya berharap dalam kegiatan halal bi halal ini bisa mempererat tali persaudaraan dalam berorganisasi agar lebih erat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Eka berpesan kepada seluruh anggota PJI Indramayu untuk dapat menjadi Jurnalis yang kompeten dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Seluruh anggota DPC PJI Indramayu harus selalu menjunjung tinggi marwah Jurnalis, oleh karena itu harus selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melakukan tugas & fungsinya,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Departemen Hukum & HAM DPC PJI Indramayu Adv. Aditya S. Pd SH, yang menyatakan bahwa kegiatan Halal bi Halal ini memang perlu dilakukan dalam berorganisasi sehingga dapat mempererat kedekatan para anggotanya.
Pria yang akrab disapa Adit ini juga menanbahkan bahwa mayoritas anggota DPC PJI Indramayu sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga ia yakin bahwa mereka dapat menjalankan aktivitas jurnalistik dengan kompeten.
“Saya yakin seluruh anggota DPC PJI Indramayu dapat menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya. (Toro)