MOROWALI, SUARA INDONESIA NEWS | Isu liar yang tak terkonfirmasi berubah menjadi amarah kolektif yang merusak. Pada Sabtu malam (3/1/2026) sekitar pukul 21.01 WITA, puluhan warga yang didominasi kaum perempuan melakukan aksi anarkis dengan menyerbu Kantor Site Office PT Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Massa yang datang membawa obor menjadikan kantor perusahaan tambang tersebut sebagai sasaran pelampiasan emosi. Sekitar 50 orang bergerak mencari satu nama: Teguh, seorang External Relation Officer PT RCP. Kedatangan massa bukan untuk berdialog, melainkan berniat menghakimi Teguh setelah terhasut kabar bohong bahwa seorang warga Desa Torete bernama Arlan Dahrin telah diculik dan dibunuh.
“Massa datang mencari Teguh dengan maksud untuk diadili karena mereka terhasut kabar bahwa Arlan telah diculik dan dibunuh,” ungkap General Manager Non-Technical PT Raihan Caturputra, Wahyu Prasetiyo, saat dikonfirmasi Senin (5/1/2026).
Lantaran Teguh tidak ditemukan di lokasi, situasi menjadi tidak terkendali. Amarah massa memuncak hingga berujung pada pembakaran bangunan kantor perusahaan. “Karena Teguh tidak ditemukan, mereka kemudian membakar kantor RCP,” jelas Wahyu.
Aksi pembakaran ini diduga kuat berkaitan dengan penangkapan Arlan Dahrin oleh pihak kepolisian sebelumnya. Namun, pihak perusahaan dan aparat menegaskan bahwa penangkapan tersebut murni urusan hukum pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas pertambangan PT RCP.
Belum merasa puas, kelompok ibu-ibu yang masih menggenggam obor kemudian bergerak menuju Polsek Bungku Selatan. Massa sempat menerobos masuk ke area Mapolsek sebelum akhirnya situasi berhasil diredam oleh aparat setempat.
Penjelasan Kepolisian: Dipicu Provokasi Kasus Diskriminasi Etnis Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan bahwa insiden ini dipicu oleh provokasi terkait penangkapan Arlan yang merupakan tersangka kasus diskriminasi suku dan etnis.
“Kejadian ini berawal dari penangkapan Arlan. Ia telah dipanggil dua kali namun mangkir, sehingga dilakukan upaya penjemputan paksa. Saat itu, yang bersangkutan kebetulan berada di wilayah operasional RCP,” jelas Kapolres.
Menurut Zulkarnain, ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi menyesatkan untuk memancing kemarahan warga. “Ada indikasi penghasut yang memberikan informasi salah kepada masyarakat hingga mereka terprovokasi melakukan pembakaran,” tambahnya.
Saat ini, Arlan Dahrin tengah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkait pelanggaran pasal diskriminasi etnis dan suku. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berjanji akan menangani kasus ini secara transparan.
Terkait aksi pembakaran, AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas. Aparat kini tengah memburu aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Negara harus hadir. Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, termasuk mereka yang memprovokasi dan menghasut, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” pungkasnya. (Rls)

















