Suara Indonesia News – Indramayu. Kodim 0616 Indramayu tak henti melakukan penegakkan PPKM kepada masyarakat, pasalnya di Indramayu masuk level 3, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Kegiatan Penegakan PPKM Level 3 dilakukan disetiap wilayah teritorial Koramil se-Indramayu, dalam penegakan PPKM, jajaran Kodim yang bertugas di masing-masing Koramil memberikan Himbauan kepada pedagang Supaya Mentaati Protkes.
Tak hanya itu, meraka juga Memberitahukan kepada masyarakat perihal kondisi indramayu tentang PPKM level 3 sehingga Para Pedagang diimbau agar menutup dagangannya pada pukul 21:00 Wib.
Teguh Wibowo, Komandan Kodim 0616 Indramayu berpesan, Menindak lanjuti arahan Bupati agar Satgas Covid-19 tingkat kecamatan diwajibkan intens melaksanakan Operasi Yustisi Prokes.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini memang tengah berupaya meningkatkan frekuensi testing dan tracing pada kelompok berisiko tertular Covid-19. Upaya ini merupakan tindak lanjut status PPKM Level 3 yang disandang Indramayu.” Ucapnya. (25/02/22)
“Saat ini Indramayu berada di level 3, karenanya untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 testing dan tracing akan ditingkatkan.” Tutup Teguh. (Toro)