Suara Indonesia News – Bengkalis. Sesuai rencana hari ini, Jumat 14 Agustus 2020, Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kepada 7.721 kepala keluarga.
“Sesuai rencana, Insyaallah hari ini kita menyalurkan dana BST APBD, pemnyaluran dana ini untuk warga Kelurahan Air Jamban dibagi di tiga titik yang berbeda,” ungkap Lurah Air Jamban Zama Rico Dakanahay, S.Sos.M.Si. di Ruang Kerjanya.
Lokasi pembagian dana BST APBD Bengkalis ini antara lain di SMPN 10 di Jalan Rokan untuk warga kawasan Air Jamban bagian Timur dan Warga Air Jamban bagian tengah akan di bagikan di Masjid Taqwa Jalan Desa Harapan sedangkan warga Air Jamban bagian Barat di bagikan di SMP 11 di Jalan Stadion.
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan langsung tahap kedua dan ketiga sebesar Rp1.200.000, dibagikan dari tanggal 14 hingga tanggal 28 Agustus 2020 terhitung 8 hari kerja.
Diungkapkan Zama Riko, untuk penyaluran tahap kedua dan ketiga ini ada perobahan oleh Dinas Sosial mengenai data penerima, namun demikian warga penerima dikelurahan Air Jamban ada penambahan, mereka yang pada tahap pertama tidak menerima di tahap kedua dan ketiga menerima, penambahan ini sesuai dengan data yang di usulkan oleh RT dan RW.
Jadwal serta tempat pencairan dana tersebut sudah dibagikan kepada masing-masing RT dan RW, bagi warga penerima dihimbau agar memperhatikan protokoler covid-19.harap Lurah. (Mus)