Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan H. Eko Wirawan, SH., melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa di tengah pandemi virus corona Covid-19, kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi di wilayah Sumatera Selatan.
“Sungguh ironis, ketika kita berperang melawan wabah virus corona covid-19 ini, kekerasan seksual terhadap anak justru masih saja terjadi. Sudah ada dua laporan yang kami terima di KPAD Sumsel, yaitu dari Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Muratara”. Jelas Eko terkait kekerasan seksual terhadap anak.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa, korban dari kasus pelecehan seksual tersebut kebanyakan anak di bawah umur.
“Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih cukup tinggi ditengah pusaran pandemi Covid-19 ini, dan hampir setiap bulan ada laporan yang masuk ke kami, baik yang resmi msupun laporan biasa,” ujar Eko.
Sebagaimana dijelaskan Eko Wirawan, SH Ketua KPAD Sumatera Selatan kepada Media SUARA INDONESIA NEWS.com melalui pesan Whats Appnya pada Rabu (29/4/2020) bahwa kekerasan atau pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan pada bulan Maret 2020 dan April 2020 ini ada dua kasus.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri terjadi di Kromongan OKU Timur, kemudian kasus rundupaksa yang terjadi di Muratara, dimana pelakunya juga ayah kandung korban sendiri yang usia korban baru berusia 10 tahun.
Yang lebih ironis, kedua kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten OKU Timur dan Muratara ini, terjadi di tengah merebaknya wabah virus Corona covid-19. Kami dari pihak KPAD Sumatera Selatan tetap akan memantau terus potensi tindak kriminal tersebut.
Selanjutnya Eko meminta Kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten OKU Timur dan Muratara, untuk dapat memberikan bimbingan terhadap anak korban kekerasan seksual yang ditanganinya, agar tidak terjadi tekanan mental atau pisikologis terhadap korban. Selain itu Eko menghimbau agar korban diberikan pendampingan secara intensive agar psikologi anak bisa membaik pasca terjadi pekecehan dan kekerasan seksual terhadap korban tersebut.
Eko juga nengucapkan terima kasih dan penghargaan terhadap aparat Kepolisian setempat, yang telah sigap dan profesional telah menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur dan sudah diproses hukum lebih lanjut.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan tetima kasih kepada aparat Kepolisian setempat yang telah menangkap pelaku kekerasan terhadap anak ini dan telah dilakukan proses hukum lebih lanjut tehadap pelaku. Kemudian saya meminta peran aktif dari rekan-rekan Pers, LSM dan seluruh Warga Masyarakat Sumatera Selatan, untuk segera melapor kepada Pemerintah dan pihak Kepolisian, P2TP2A jika ada dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak, hal ini supaya kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi dikemudian hari”. Pinta H. Eko Wirawan, SH., Ketua KPAD Sumatera Selatan. (Oky)