Suara Indonesia News|Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti kegiatan Apel Bersama Awal Tahu 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi & Pemasyarakatan (IMIPAS), secara virtual, di Aula Lapas Indramayu, Senin (06/01/2025).
Kepala Lapas Indramayu, Pejabat Manajerial, Jabatan Fungsional Tertentu, Pelaksana pada Lapas Kelas IIB Indramayu, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara langsung dan virtual, dan dipusatkan di Sekretariat Kemenko bidang hukum, HAM dan Imipas tersebut.
Menko Hukum, HAM dan Imipas Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, bertindak sebagai Inspektur untuk memimpin Apel Bersama Awal Tahun 2025 tersebut.
Pada kesempatan itu, ia mengajak ASN di Kemenko Bidang Hukum, HAM dan Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas, untuk melaksanakan beberapa hal.
Diantaranya, mewujudkan visi kabinet merah putih bersama.menuju Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045, melaluo penyusunan renstra kementerian yang implementasi terhadap 8 misi asta cita, 17 program prioritas nasional dan 8 program terbaik cepat.
Kemudian, Yusril juga mengajak jajarannya untuk melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan asta cita, melakukan perjanjian kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagau pengampu kegiatan, melangsungkan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran, menggunakan perjalanan dinas secara selektif, menjalankan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik mengerjakan sinkronisasi, koordinasi, dan melakukan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi dan elakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.
Yusril berharap, seluruh jajaran ASN di bawah Menko Hukum, HAM dan Imipas dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Sementara itu, Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat dari sekretariat Kemenko Bidang Hukum, HAM dan Imipas.
“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kemenko Bidang Hukum, HAM dan Imipas, tentang pedoman Apel Bersama Awal Tahun 2025 dengan tema “Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2025″,” ungkap Hero. (Toro)