Jaksa Agung RI ST Burhanuddin : Membangun Kejaksaan Modern Dengan Memperhatikan Kearifan...

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin : Membangun Kejaksaan Modern Dengan Memperhatikan Kearifan Lokal Terkait Program Keadilan Restoratif

883 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyampaikan kearifan lokal terkait dengan program keadilan restoratif (restorative justice) dan Rumah Restorative Justice yang masih tetap dijadikan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat, hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Hukum yang dinamis dengan mengakomodir kearifan lokal merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh  Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Acara Pengarahan dan Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, Senin (22/08/2022).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Penghukuman dalam suatu tindak pidana adalah suatu keniscayaan karena sanksi sosial jauh lebih efektif menimbulkan efek jera dan malu di masyarakat dimana mereka merasa dikucilkan dan terpinggirkan dalam pergaulan sosial. Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan kita dapat menjaga martabat masyarakat lokal (local genus), peradilan adalah benteng terakhir mencari pengadilan untuk perkara apapun sehingga kearifan lokal musyawarah mufakat, tepo saliro, guyub, rembug adalah solusi dalam menyelesaiakan berbagai masalah hukum di masyarakat, maka dari itu Jaksa sebagai penegak hukum harus sering melihat dan hadir di tengah-tengah masyarakat,Ucapnya Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada institusi Kejaksaan tidak saja karena penegakan hukum tindak pidana korupsi yang kita lakukan selama ini, akan tetapi program-program kemasyarakatan yang humanis juga memberikan kontribusi besar bahwa masayarakat mengenal Kejaksaan tidak sekedar penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Lanjutnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.

“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” terang Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin ,Pungkasnya.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung berharap saudara mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat turut Jaksa Agung sampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan, karena dukungan keluarga merupakan salah satu penunjangan kesuksesan dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengakhiri.  (aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY