JMSI: Pers Adalah Perekat Bangsa, Bukan Alat Memecah Belah

JMSI: Pers Adalah Perekat Bangsa, Bukan Alat Memecah Belah

53 views
0
SHARE

SORONG, SUARA INDONESIA NEWS |  Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers, sebagai pilar keempat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memiliki peran strategis sebagai perekat bangsa, bukan alat untuk memecah belah persatuan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pengurus Pusat JMSI, Satria Utama Batubara, saat memaparkan materi dalam Seminar Nasional “Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Provinsi Papua Barat Daya”. Kegiatan yang diinisiasi oleh JMSI Papua Barat Daya ini berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Jumat kemarin (13/2/2026).

Menurut Satria, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas, salah satu fungsi utama JMSI adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan serta perusahaan pers.

“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujarnya.

Satria menjelaskan bahwa sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, JMSI menjadi wadah bagi perusahaan media siber untuk berkomitmen menciptakan media profesional. Seluruh anggota JMSI diwajibkan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Tokoh pers yang akrab disapa Bang Saut Batubara ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan profesi. Terlebih di era digital, siapa pun dapat dengan mudah membuat situs atau portal yang seolah-olah media resmi.

“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Inilah yang harus dibentengi dengan aturan dan komitmen profesionalisme,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik oknum tidak hanya ditemukan di kalangan birokrasi, tetapi juga di lingkungan wartawan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan regulasi yang melindungi kemerdekaan pers yang menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.

Akademisi ini mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional tersebut sebagai tonggak kebersamaan dalam memperkuat penegakan hukum, baik terhadap kriminalisasi pers maupun penyalahgunaan profesi wartawan di Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Satria menyebutkan bahwa JMSI yang kini telah hadir di 32 provinsi siap membantu pemerintah dan pihak terkait dalam memverifikasi serta mendata perusahaan pers secara lebih akurat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungannya. Ia berharap ke depan tidak ada lagi konflik maupun kriminalisasi terhadap insan pers yang bekerja secara profesional.

“Kami memiliki tanggung jawab moral sebagai konstituen Dewan Pers untuk terus melakukan sosialisasi sesuai kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri, khususnya dalam peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan seminar,” tambah Satria.

Seminar tersebut juga menghadirkan pembicara kompeten lainnya, yakni Erick Tanjung dari Pokja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya Zakarias A. Balubun. Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Sorongnews.com, Olha Irianti Mulalinda, selaku moderator.

Melalui sinergi ini, JMSI berharap tercipta iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Provinsi Papua Barat Daya.

Editor : Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY