Joni Pisi Tekankan Pentingnya Kualitas Tenaga Pendidik dan Transparansi Anggaran Pendidikan di...

Joni Pisi Tekankan Pentingnya Kualitas Tenaga Pendidik dan Transparansi Anggaran Pendidikan di Konawe

355 views
0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS | Komisi III DPRD Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian, langkah ini masih terganjal tantangan keterbatasan kemampuan fiskal atau anggaran daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ir. Joni Pisi, M.Si., menjelaskan bahwa secara regulasi, standar penggajian bagi PPPK penuh waktu sudah ditetapkan dengan jelas oleh pemerintah pusat. Namun, persoalan krusial muncul pada skema PPPK paruh waktu yang hingga kini belum memiliki ketentuan baku mengenai besaran penghasilannya.

“Untuk PPPK penuh waktu, standarnya sudah ada. Yang menjadi persoalan dan belum memiliki standar tetap adalah PPPK paruh waktu,” ujar Joni Pisi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Kehati-hatian dalam Kebijakan Finansial Joni mengungkapkan bahwa saat ini pembayaran gaji PPPK paruh waktu masih mengacu pada ketentuan lama dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini diambil secara hati-hati agar tidak membebani APBD secara berlebihan yang justru berisiko pada tersendatnya pemenuhan hak pegawai di masa depan.

“Kami sangat berhati-hati karena setiap SK yang diterbitkan membawa konsekuensi finansial. Jangan sampai mereka tidak bisa menjalankan tugas sesuai SK karena anggaran daerah yang tidak mencukupi,” jelas Ketua Fraksi Konawe Emas (PDIP–PKB) tersebut.

Kualitas Guru Jadi Prioritas Selain masalah kesejahteraan, Joni Pisi menegaskan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada pemenuhan kuantitas atau jumlah tenaga PPPK. Menurutnya, kualitas dan kompetensi guru adalah ujung tombak kemajuan pendidikan di Konawe.

“DPRD terus mendorong pemerintah dalam setiap rapat koordinasi. Yang terpenting bukan hanya jumlah guru, melainkan kualitasnya. Kami ingin ada strategi lintas sektor untuk meningkatkan kompetensi personel agar potensi SDM yang ada benar-benar termanfaatkan secara maksimal,” tegas Joni.

Pengawasan Anggaran Pendidikan Mengenai transparansi anggaran, Joni menyebut DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan program pembangunan infrastruktur pendidikan dan peningkatan SDM berjalan sesuai perencanaan.

Meski begitu, ia mengakui adanya batasan dalam akses data teknis. DPRD sejauh ini lebih banyak menerima gambaran anggaran secara global, sementara rincian penggunaan anggaran berada dalam kewenangan penuh pemerintah daerah (eksekutif).

“Secara garis besar (gelondongan) kami mengetahui jumlahnya, namun untuk rincian detailnya merupakan domain pemerintah daerah,” pungkas mantan Ketua Komisi II tersebut.

Upaya Komisi III ini menjadi sinyal bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas legislatif, sembari terus mencari solusi atas tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi Kabupaten Konawe.

Editor Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY