Suara Indonesia News – Pekanbaru. Pagi hari Jum,at (20/08-2021), Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru dikejutkan dengan adanya penemuan barang haram yang diduga Narkoba jenis Daun Ganja Kering. Narkoba ini dilempar dari luar Lapas oleh orang tak dikenal sekitar pukul 00:00 wib. Jumat dini hari, tadi malam bungkusan kantong pelastik yang di bungkus baju itu setelah di bukak berisi Daun Ganja kering namun berasil di amankan Petugas Lapas tersebut.
Herry Suhasmin, Kalapas Pekanbaru membenarkan temuan tersebut oleh anggotanya tadi malam, kejadian sekitar pukul 24:00 wib. Jumat 20 Agustus 2021. Anggota kita menemukan ada 3 paket diduga Narkoba didalam plastik hitam yang dibalut dengan baju kaos tersebut jelas nya kepada awak media hari ini (20/08/2021).
Begitu di liat oleh seorang petugas keamanan tersebut di diduga adalah barang haram narkoba jenis daun Ganja kering yang di bungkus dengan lapisan lakban juga.
Lalu petugas menyampaikan kepada pimpinan nya KPLP Effendi Purba langsung menguhungi kepala lapas untuk segera memberikan laporan bahwa ada anggota nya.
Menemukan bungkusan kantong plastik hitam yang diduga berisi barang haram sejenis Ganja kering, Lalu kita juga langsung kordinasikan kepihak Polresta Pekanbaru juga jelas Effendi Purba menjabat sebagai KPLP, kepada awak media Ansori di ruang kerjanya tadi sekita pukul :15:30 wib hari ini jum’at 20 Agustus 2021 .
Untuk pihak polres belum dapat di konfirmasi karena kita belum mempuya nomor pihak Polresta atau humas yang baru.
Namun Effendi purba sudah menjelaskan bahwa pihak polres dan awak media juga sudah datang tadi sekita pukul 13:30 wib. Dan barang haram tersebut sudah di sita untuk di amankan guna penyelidikan lebih lanjut jelas nya.
Penulis : Ansori