K3 Proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Rumah Sakit Arjawinangun Sangat minim

K3 Proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Rumah Sakit Arjawinangun Sangat minim

641 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – kabupaten Cirebon. Menurut undang undang No.1tahun 1970 UU No.21 tahun 2003 UU No.13 tahun 2003 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996. Setiap pengerjaan proyek apa lagi proyek sekala besar tentu nya K3 bagi tenaga kerja di lapangan mesti di perhatikan dan di terapkan di lapangan :

  • Untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
  • Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
  • Dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.

Penerapan K3 dalam pekerjaan proyek dilakukan dengan menyediakan perlengkapan APD (Alat Pelidung Diri) yang berstandart disetiap aktifitas proyek sesuai kebutuhan.

Namun di dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung serbaguna dan kantor direksi rumah sakit daerah Arjawinangun kabupaten Cirebon, tidak mengindahkan keselamatan para pekerja nya di lapangan. Dan untuk protokol kesehatan covid pun banyak pekerjanya yang tidak menggunakan masker dalam bekerja.

Terbukti di saat wartawan suaraindonesianews.com berkunjung ke lokasi tersebut di temukan banyak tenaga kerja baik lapangan ataupun staff nya tidak menggunakan masker dan alat pelindung diri yang memadai standar SNI, yang di tetapkan oleh pemerintah.

Bahkan pengawas lapangan pun membenarkan, Rudy sapaan di lapangan nya pengawas lapangan dari mitra dinas PUPR kabupaten Cirebon ” hal ini sudah di musyawarah kan dan di maklumi ungkap nya karena pengerjaan nya masih di tahap dasar jadi tidak perlu alat pengaman diri bagi para pekerja nya di lapangan terkecuali jika sudah sampai atas pembangunan nya”.

PT Sumber Mega Utama perwakilan nya di lokasi tidak bisa memberikan keterangan terkait permasalahan ini di karenakan pemilik perusahaan tidak ada di tempat, dan para staf kantor berisi anak anak magang dari berbagai kampus perguruan tinggi yang ada di kabupaten Cirebon. Yang sedang praktek kerja lapangan bukan karyawan tetap nya perwakilan perusahaan tersebut.

Contoh dari Alat keselamatan bekerja dalam sebuah proyek yang mesti ada dan di gunakan oleh para pekerja nya : Helm Keselamatan,Sabuk dan tali Keselamatan, Sepatu Boot. Pelindung Masker. Kacamata Pengaman, Sarung Tangan, Pelindung Wajah.

Semua contoh di atas masih minim di gunakan oleh para pekerja di lapangan nya, dan oleh mereka masih di maklumi. Pihak rumah sakit pun melalui humasnya Abdullah mengatakan itu semua bukan kewenangan kami itu kewengan dari mandor atau pengawas di lapangan, kami hanya bersifat himbauan bukan teguran karena bukan ranah kami tutur nya kepada awak media suaraindonesianews.com. (Sendi)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY