Suara Indonesia News – Jakarta. Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022).
Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT.
“Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang. Namun akhirnya dimenangkan Polri,” kata Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si diwawancari wartawan senior RB. Syafrudin Budiman SIP, Sabtu (13/03/2022) di Jakrta.
HAR sapaan yang lulusan Akpol 94 ini mengaku bangga dengan kemenangan PK yang diajukan dengan bukti baru (novum. Ia mengupayakan Polri menggunakan jalur hukum dan jalur preventif daripada berakibat kekerasan pada masyarakat.
“Syukur sekali, kami dari kesatuan Polda NTT sudah mengupayakan jalur hukum untuk menyelamatkan aset negara. Tentu hal ini adalah prestasi luar biasa dan Kapolri memberikan apresiasi penghargaan kepada kami sebagai petugas dibawah,” kata HAR penuh bangga.
Pria yang berpengalaman di bidang reserse dan telah beberapa kali menjadi Kapolres ini juga mengatakan, 54 anggota Polda NTT dan 6 orang masyarakat yang menerima penghargaan dari Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
“Saya bersama yang lainnya, menerima penghargaan yang diberikan oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si. Penyerahan saat Upacara Bendera Bulanan di Lapangan Ricky Sitohang Polda NTT yang dihadiri oleh para pejabat utama Polda NTT dan pertahanan Kota Kupang, Kamis kemarin,” terang HAR.
Wakapolda NTT: Penghargaan Diberikan Kepada Petugas Yang Telah Memberikan Kontribusi
Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk personel dan warga masyarakat yang berprestasi karena telah memberikan kontribusi pengabdian tanpa batas melebihi panggilan tugas.
“Moment ini juga kita manfaatkan dengan memberi penghargaan kepada personel Polri yang telah berprestasi dan masyarakat yang telah membantu tugas Polri. Dan pemberi penghargaan ini merupakan reward sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pimpinan Polri. Baik kepada personel Polri yang telah menunjukkan prestasi kerja, menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan serta ketauladanan dan motivasi kerja yang baik maupun kepada masyarakat atas jasa-jasanya yang telah membantu Polri atas upaya hukum luar biasa. Dengan Peninjauan kembali atau PK. Kasus tanah asrama Ditipolair yang sudah kalah selama 12 tahun pada tingkat kasasi”, ucap Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., Kamis (11/03/2022) di Kupang.
Wakapolda juga menegaskan, anggota yang melakukan suatu pelanggaran maka diberikan suatu punishment sesuai dengan tingkat kesalahannya. Serta terhadap suatu anggota yang melakukan suatu kelebihan melampaui tugas maka diberikan suatu reward atau penghargaan terhadap anggota tersebut.
“Keberhasilan yang telah diraih merupakan hal yang membanggakan. Dan layak untuk diberikan apresiasi atas kinerja yang telah ditujukan. Keberhasilan itu tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi dan dengan dibarengi rasa tanggung jawab serta pengawasan dalam pelaksanaannya”, ungkapnya.
Ia pun berharap penghargaan ini dapat memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya. Berikan kemudahan sikap revonsip dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mengikuti aturan-aturan yang ada”, tandasnya.
Adapun 54 personel Polda NTT yang yang berprestasi antara lain Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T.M.K., S.H., M.M., bersama 3 anggota telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat terhadap personel Polri pada kegiatan Prioritas Kapolri sehingga Polda NTT mendapatkan peringkat 10 besar Polda seluruh Indonesia.
Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda NTT Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., bersama 3 anggota Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya mengaudit anggaran keuangan dalam percepatan pelaporan sehingga Satker Itwasda Polda NTT mendapatkan peringkat pertama dalam laporan keuangan.
Karoops Polda NTT Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya sebagai Karendalops Polda NTT dalam melaksanaan tugas operasional Kepolisian.
Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM POLDA NTT Kompol Andri Setiawan, S.I.K., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam pelaksanaan tugas proses rekrutmen Anggota Polri Panda Polda NTT yang bersih, trasparan, akuntabel dan humanis.
Bamin Subbagkompeten Bagbinkar Biro Sdm Polda NTT Bripka Lusiana Agustina Lado, S.H., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya sebagai operator utama tingkat Polda NTT yang mendapat peringkat pertama operator seluruh Polda se-Indonesia dalam penginputan nilai 13 Komponen SDM Budaya Unggul.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K., bersama 3 anggota telah berprestasi dalam memberantas tindak pidana Mafia Tanah di Wilayah Hukum Polda NTT yang menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia dan Kapolri sehingga Polda NTT masuk dalam 13 Polda Terbaik dalam penanganan tindak pidana Mafia Tanah.
Ka SPN Polda NTT Kombes Pol. Nanang P. Wardianto, S.S.T.M.K., telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan tanggung jawab atas kinerjanya dalam pengembangan pendidikan Polri, menjadi motivator SPN se-Indonesia dalam bidang kerjasama dengan perguruan tinggi guna pembangunan Kampus Hijau di SPN Polda NTT.
Dirsamapta Polda NTT Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H., bersama 29 anggota telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam pembangunan Taman Wisata D’Ranch 88 Presisi Polda NTT.
Pamin Sifasmatsbst Subditregident Ditlantas Polda NTT Aipda Wilton Arianto Manafe, S.H., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam pengelolaan dan bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsi Lalulintas.
Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si., bersama 6 anggota telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang.
Selanjutnya, Bamin Subbagrenmin Dittahti Polda NTT Aipda Yunus Labba telah berprestasi dalam mendirikan Panti Asuhan Generasi Pengubah untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu di seputaran lingkungan tempat tinggalnya sehingga dapat meningkatkan citra Polri.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor : KEP/59/II/2022 tanggal 15 Februari 2022.
Sementara itu, Enam warga non Polri yang menerima penghargaan atas Nama Fransiska V. Ganggas, S.H., M.AP., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang bersama 4 rekannya, Telah berjasa membantu mencari surat-surat bukti (Novum) dalam melakukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang sehingga Polda NTT dapat memenangkan perkara tersebut.
Sedangkan, Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., Selaku Advokat telah berjasa memberikan saran masukan dalam Pembuatan Memori dan Kontra Memori dalam melakukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang sehingga Polda NTT dapat memenangkan perkara tersebut.
Penerimaan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor : KEP/60/II/2022 tanggal 15 Februari 2022.
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP