KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Kabupaten Cirebon semakin dekat dengan target “Cirebon Bebas Sampah 2027” setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan pembangunan alat pengolahan sampah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dimulai pada 2026.
Proyek ini akan dibangun di TPA Kubangdeleg dan mampu menangani lebih dari separuh produksi sampah harian yang mencapai 1.300 ton.
Sisanya, sekitar 600 ton per hari, akan diolah menjadi energi listrik oleh PT Global Energi Investama Group melalui skema PLTSa. Dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar, proyek ini menjadi solusi besar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya proyek ini, DLH optimistis bahwa pada tahun 2027 tugas mereka hanya akan fokus pada pengangkutan sampah liar dan pengumpulan sampah dari wilayah desa. Masyarakat Kabupaten Cirebon juga dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Pembangunan fisik proyek ini akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR, sementara Pemkab Cirebon hanya bertugas menyediakan lahan seluas 1,5 hektare dan memastikan operasional berjalan setelah proyek selesai. Kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Cirebon sebagai penerima manfaat dalam rencana kerja Kementerian PUPR tahun anggaran 2026, DLH Kabupaten Cirebon semakin yakin dapat mencapai target “Cirebon Bebas Sampah 2027”.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. (Sendi)