Kades Tanah Tumbuh Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Kades Tanah Tumbuh Diduga Gunakan Ijazah Palsu

302 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Subulussalam. Diduga AB yang sudah menjabat selama 10 tahun sebagai kepala desa Tanah Tumbuh Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, di duga kuat menggunakan Ijazah palsu.

Salah seorang warga desa Tanah Tumbuh yang tidak mau di tulis namanya kepada suaraindonesianews.com beberapa hari lalu mengatakan, masalah dugaan Ijazah palsu kepala desa Tanah Tumbuh AB, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, namun tidak pernah tersentuh hukum

Menurut dia, sudah jelas-jelas Ijazah kades itu bermasalah, namun belum pernah muncul di permukaan, makanya desa itu susah untuk bisa maju.

“Sebenarnya kasus dugaan ijazah palsu kades kami itu, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Tetapi masih aman-aman saja dan seakan akan tidak ada masalah,” katanya.

Kepala desa Tanah Tumbuh AB di konfirmasi via telepon seluler di tempat terpisah minggu (03/01/2021), mengatakan, masalah ijazah nya itu dirinya sudah pernah di panggil dan di periksa oleh anggota Polres Subulussalam.

“Dua orang kami saat itu, saya AB kades Tanah Tumbuh dan PK kades Tulang sudah di periksa di Polres Subulussalam. Semua berkas- berkas kami sudah ada di Polres” sebut AB via WhatsApp.

Saat konfirmasi kepada pihak Satreskrim Polres Subulussalam via WhatsApp minggu (03/01/2021), membenarkan kedua kepala desa itu (kades Tanah Tumbuh AB) dan (kades Tualang PK), sudah pernah di panggil dan di periksa. Namun bukti-bukti nya belum kuat, sehingga proses pemeriksaan belum bisa di lanjutkan.

“Betul, yang bersangkutan sudah pernah kita periksa, tapi bukti belum mendukung. Tapi kalau ada bukti tambahan kita akan proses lebih lanjut,” kata nya. (Syahbudin Padang)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY