Suaraindonesianews-Kolaka. Kepala Desa (Kades) Watu Melewe Amir di duga kuat telah melakukan penyelewengan Bantuan Pemda Kolaka berupa seng dan semen yang akan diberikan kepada 112 rumah dalam rangka mengikuti lomba Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat provensi yang baru-baru ini di laksanakan. Hal ini membuat warga Watu Melewe menjdi geram dengan ulah sang Kades
“ Ini yang kami herankan bantuan seng sebanyak 2020 lembar dan 400 sak semen itu tidak semua disalurkan “ Kata Husnung salah satu warga Desa Watu Melewe Kepada Rakyat Post Pekan Kemarin. Menurut Husnung berdasarkan hasil pemantauannya dilapangan bantuan Pemda tersebut tidak merata diberikan kepada warga bahkan ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut menerima bantuan tersebut “ Dari hasil perhitungan saya warga yang menerima seng kita ratakan 15 lembar/rumah, sementara yang menerima hanya 112 rumah. Jadi tersisa 200 lembar seng yang belum disalurkan. Begitupun dengan semen warga hanya diberikan 4 sak/rumah, masih tersisa sekitar 52 sak yang tidak disalurkan “ katanya.
Yang lebih aneh lagi kata dia, Uang Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan tahun ini yang jumlahnya sekitar 12 juta rupiah lebih, itu dipotong oleh Kades sebesar 6 juta rupiah dengan alasan sebagai sumbangan untuk digunakan MTQ nanti “ Saya tidak sepaham dengan apa yang dilakukan Pak Amir memotong uang Zakat Fitrah karena itu hukumnya haram karena tidak ada dalam aturan “ katanya yang juga sebagai sekretaris panitia Amil Zakat. Hal yang sama dikatakan Amjan seharusnya Kades betul-betul terbuka dalam menyalurkan bantuan, sehingga kami masyarkat tidak curiga “ Yang namanya bantuan harus semuanya disalurkan dan tepat sasaran serta harus sesuai dengan aturan yang telah disepakati “ katanya. Sementra itu, Kades Watu Melewe Amir mengelak dengan apa yang ditudingkan kepadanya. Menurutnya semua bantuan bantuan telah dia salurkan semuanya sesuai aturan “ Itu tidak benar, semua bantuan baik seng maupun semen saya sudah salurkan semua. Adapun PNS yang dapat bantuan itu sesuai aturan dari BKKBN “ katanya
Terkait uang Zakat Fitrah kata dia Dirinya membenarkan adanya potongan tetapi bukan dirinya yang mengambil, tetapi diserahkan kepada imam desa dan jumlahnya hanya 4 juta rupiah bukan 6 juta “ Ini kami lakukan untuk meringankan masyarakat dari kegiatan MTQ, dan Kami juga merujuk dari desa-desa lain yang ada diKecamatan Woimenda karena semua desa melakukan juga pemotongan “ katanya (*M. Sahrul/ Jumliadi)