Kakanwil: Menyukseskan Penyelenggaraan Haji Tentu Butuh Sosialisasi

Kakanwil: Menyukseskan Penyelenggaraan Haji Tentu Butuh Sosialisasi

283 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Polman. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman, Jumat 16/10/2020. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Polman menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, yang dihadiri Kakanwil Kemenag Prov. Sulbar, Ka.KanKemenag Polman, Kasubag TU dan Kasi Bimas Islam Kemenag Polman, Forkopimda dari Kepala BPS, BPIH, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas terkait, Camat, Perbankan dan Tokoh Masyarakat lingkup Kab. Polewali Mandar.

Dalam laporan Kepala Kantor Kemenag  Kab. Polman, H. Muliadi, mengatakan dengan sosialisasi ini untuk menggali permasalahan dari mulai pendaftaran, pembatalan, pelimpahan sampai pada pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan mampu memahami, mengimplementasikan berbagai perkembangan kebijakan yang mengatur tata tertib pelaksanaan Haji dan Umrah.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulbar Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM yang hadir membuka acara sekaligus memberikan materi menyampaikan, “inilah yang kita lakukan bagaimana menyukseskan penyelenggaraan haji tentu butuh sosialisasi karena selalu ada perubahan dinamisasi dalam penyelenggaraan haji kata,” tutur H. M. Mufllih.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa UU Nomor 8 adalah aturan terbaru yang merupakan penyempurnaan dan kombinasi dari aturan sebelumnya yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. “sebagai Forkopimda, tokoh Agama dan tokoh masyarakat dipandang perlu untuk mengetahui seperti apa isi dari UU yang mengatur tentang penyelenggaraan haji dan umrah,” sebutnya.

“Dengan mengetahui isi dari aturan ini semua peserta bisa dipahami bersama-sama sehingga tidak ada multi tafsir terhadap maksud yang ada didalamnya. Harapan kedepan apa yang sudah didapat dari sini peserta bisa turut membantu menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada keluarga dekat dan masyarakat terkait informasi regulasi terbaru dari pemerintah tentang haji dan umrah ini” tutup Kakanwil. (Hamma)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY