Kanwil Kemenag Sulbar Gandeng Kajati Sulbar Pendampingan Proyek SBSN 2020

Kanwil Kemenag Sulbar Gandeng Kajati Sulbar Pendampingan Proyek SBSN 2020

283 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Dalam rangka pengawalan, pendampingan proses pembangunan yang profesional dan taat hukum, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat. Kamis. 1/10/2020

Hal ini sebagai tanda keseriusan Kanwil Kemenag Sulbar menyukseskan program pembangunan gedung dan fasilitas negara melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Mengambil tempat di ruang rapat mini Kejati Sulbar, Ka.Kanwil Kemenag Sulbar, H. M. Muflih B. Fattah bersama Kajati Sulbar, Johny Manurung melaksanakan rapat 4 paket pembangunan yang dikelola Kanwil Kemenag Sulbar di Tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, Kajati mengungkapkan sangat menyambut baik kerjasama pendampingan tesebut dan berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan SBSN serius dan betul-betul dilaksanakan dengan baik sesuai prosedur.

Menanggapi Kajati, Ka.Kanwil Kemenag Sulbar mengucapkan terima kasih untuk jalinan kerjasama pendampingan hukum yang dibutuhkan kemenag.

“Setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan agar selalu bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang sudah diberlakukan, maka pekerjaannya pun akan mempunyai kualitas yang baik pula,” tandasnya.

Lebih lanjut, H. M. Muflih menjelaskan kepeda Kajati bahwa tahun ini Kanwil Kemenag Sulbar melaksanakan pembangunan 4 paket gedung; Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Tobadak, Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Topoyo, Gedung Asrama Terpadu MAN 1 Polewali Mandar, Gedung Asrama Terpadu MAN 1 Pasangkayu.

Pemaparan setiap program pembangunan dilakukan oleh masing-masing kontraktor pelaksana di depan pendamping dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam kegiatan tersebut hadir Ka.Kankemenag Kab. Mamuju Tengah, H. Mahmuddin, Kepala MAN 1 Polewali Mandar, H. Marzuki dan para rekanan pembangunan.(Rich/Hamma)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY