Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Mendekati masa berlakunya PPKM Darurat yang tinggal beberapa hari. Kebijakan Kapolres Cirebon Kota semakin diperketak bagi warga masyarakat yang akan masuk kota cirebon. Harus menunjukkan dokumen asli baik KTP, Hasil PCR, hasil antigen dan kartu vaksin, Hal ini di sampaikan dalam Apel HT pagi ini Sabtu (17.07.21) jam 08.00 WIB.
“Mohon kesadaran warga masyarakat, mari kita buat kota cirebon zona hijau aman dan bebas dari covid19. Dengan patuh dan menahan diri untuk tetap prokes serta selama PPKM Darurat tetap diam dan tinggal di rumah. Kurangi mobilisasi dan hindari kerumunan. Ganti kegiatan luar rumah. Dengan hal-hal positif yang bisa dilakukan di rumah,” ujar Kapolres Cirebon Kota.
Menurutnya Pihaknya bersama dengan TNI dan Forkompinda dibantu seluruh elemen masyarakat yang ada, bersepakat dan berniat dukung serta sukseskan PPKM Darurat Kota Cirebon, ungkap AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, Kapolres Cirebon Kota.
Dalam pelaksanaan apel HT ini, sebagai bentuk arahan pimpinan kepada anggota semua. Selain itu juga guna memberikan semangat sekaligus ucapan terima kasih dari pimpinan atas dedikasi dan loyalitas tugas pengabdian tanpa batas kepada Polri khususnya Polres Cirebon Kota, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)