Kapolres Cirebon Kota Hadiri Wawancara Bersama Pemda Kota Cirebon  Mengenai Sosialisasi Penerapan...

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Wawancara Bersama Pemda Kota Cirebon  Mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil – Genap

405 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan  Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil – Genap untuk mengendalikan Covid 19 dan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan peraturan Ganjil dan genap. Bertempat di Warkop Wawa Radar Cirebon Jalan Perjuangan No.9 Kota Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil – Genap untuk mengendalikan Covid 19 di massa PPKM Level 4 di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (13.08.21) jam 10.00 WIB.

Penyampaian Sekda Kota Cirebon  “Apa yang pemerintah lakukan adalah untuk mengendalikan covid 19, covid ini kemungkinan akan ada di tengah tengah kita. Kita harus melakukan penyesuaian dengan melaksanakan  Adaptasi kebiasaan baru, kami dari pemerintah berupaya melindungi masyarakat. Hasil evaluasi pemerintah pusat, Kota Cirebon masih di PPKM level 4, pertambahan kasus Meningkat hampir 3 x lipat dari gelombang pertama di bulan Desember 2020, akibat dampak long weekend libur Nataru.

Pemerintah melakukan Penyekatan- penyekatan di dalam kota dan di batas batas wilayah Kota. Penurunan kasus covid 19 cukup baik dengan dilakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Apabila tidak dilaksanakan PPKM level 4 penambahan covid 19 tidak terkendali. Pandemi covid 19 masih ada di tengah tengah kita, walaupun kegiatan ekonomi sudah di longgarkan. Tetap jaga protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan.

Upaya Pemerintah melaksanakan program 3 T yaitu testing, tracing, treatment. Kegiatan vaksinasi sinergitas TNI Polri dan Pemda, vaksinasi sudah 44 persen dari target 70 persen. Target vaksinasi pada awal Desember 2021 sudah mencapai 70 persen sehingga herd imunity tercipta. Penyekatan sudah dapat menimbulkan hasil yang signifikan namun harus tetap dijaga.  Opsi yang diberikan  pemerintah Pusat yaitu buka tutup atau Ganjil Genap, karena personil dilapangan sudah sangat lelah, opsi Ganjil Genap lah yang dipilih, semoga dapat mengurangi mobilitas masyarakat. Apa yang sudah kita lakukan tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dan peran serta dari masyarakat,” ucap Drs. H. Agus Mulyadi, M.SI.

Ditempat yang sama Penyampaian Kapolres Cirebon Kota “Mengucapkan Terima kasih karena telah diundang oleh rekan rekan Radar Cirebon di Warug kopi Waw Radar Cirebon dalam rangka menjawab kenapa Ganjil Genap diberlakukan di Kota Cirebon. Pada tanggal 3 Juli 2021 pemerintah mengumumkan berlakunya PPKM darurat , darurat artinya harus segera ditolong,  diselamatkan, forkopimda Kota Cirebon bersikap mengamankan Kota cirebon dari covid 19, Hampir tiap hari melihat ambulance lewat didepan kita akibat Covid 19. Sudah Banyak orang meninggal akibat covid 19 , banyak orang orang yang kehilangan keluarganya.

Kita melakukan penutupan dan penyekatan, hasilnya kasus penular covid 19 turun. Kebijaksanaan presiden mulai membuka keran ekonomi, sehingga pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Cirebon lebih efektif. Ekonomi tumbuh namun Pergerakan masyarakat harus kita batasi yaitu dengan memberlakukan Ganjil Genap. Kota Cirebon merupakan pusat keramaian masyarakat di wilayah ciayumajakuning sehingga sangat rentan terjadinya cluster penularan Covid 19,” ungkap AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH.

Hal yang sama disampaikan  Kadishub Kota Cirebon  “Kebijakan yang diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat yg masuk ke kota Cirebon yaitu dengan peraturan Ganjil- Genap. Berdasarkan hasil rapat ada 8 ruas jalan yang diberlakukan yaitu Jalan  Tuparev, Jalan Kartini,  Jalan Cipto mangunkusumo,  Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda. Dari 8 ruas jalan ada 10 pos yang akan dijaga oleh TNI, POLRI, Dishub yaitu Pos BAT Penutupan yg akan masuk ke arah pasuketan., Pos Pekiringan Penutupan yg akan masuk ke jalan pekiringan., Pos Asia Pembuangan yg akan masuk ke Jalan Karanggetas dan pekiringan., Pos Kejaksan Membuang kendaraan yg akan masuk ke jalan siliwangi selatan ke arah kebon baru., Pos BTN Membuang kendraan kearah jalan slamet krucuk., Pos Gn. Sari kartini

Menutup kendaraan yg akan masuk ke jalan Kartini dan diarahkan ke Tuparev atau wahidin., Pos G. Sari Cipto Menutup kendraan yg akan masuk ke Jalan Cipto dan diarahkan ke Tuparev atau wahidin., Pos Latpri

Menutup kndraan yg akan masuk ke Jalan Cipto., Pos Samsat Menutup kendraan yg akan masuk ke jalan Pemuda dan Pos Kedawung Tuparev Menutup kendraan yg akan masuk ke jalan Tuparev. Kegiatan pemberlakuan ganjil genap dimulai pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, dan akan berlangsung setiap hari Senin sampai Sabtu Pkl. 07.00 sampai 17.00 WIB, namun dalam pelaksanaanya fleksibel,” ujar Drs. Andi Armawan.

Adapun Penyampaian Kasat Lantas Polres Cirebon Kota “Pemberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon tidak ada penilangan terhadap pelanggar hanya dilakukan putar balik kendaraan,” tegas AKP Laode Habibi Ade Jama, S.IK, MH.

Adapun kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam sistem ganjil genap, diantaranya :

    1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang Disabilitas
    2. Kendaraan ambulan
    3. Kendaraan Pemadam Kebakaran,
    4. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar Kuning,
    5. Angkutan Daring,
    6. Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau Bahan bakar gas,
    7. Kendaraan angkutan kebutuhan pangan Sehari-hari,
    8. Kendaraan Dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar Merah, TNI DAN Polri
    9. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan Lalulintas
    10. Kendaraan Pers yang dapat menunjukan Kartu Identitas Pers
    11. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar Bank, pengisian Anjungan Tunai Mandiri dengan pengawasan dari Petugas Polri
    1. Kendaraan Untuk Kepentingan Tertentu dengan Pengawalan dan/atau Sesuai Asas Diskresi Petugas Polri, jelas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Kegiatan wawancara Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap dihadiri  Kapolres Cirebon Kota, Sekda Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.SI, Kadishub Kota Cirebon Drs. Andi Armawan, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH,  Tim Radar Online  Yuda Sanjaya, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY