Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kegiatan aksi Unras yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya dan Mahasiwa UGJ serta Aliansi Mahasisa Bersatu dalam rangka memperingati hari buruh sedunia “May Day” dengan jumlah estimasi massa lk 300 Orang yang di pimpin (Korlap) Asep Feddy Hartono (Ketua FSPMI Cirebon Raya), Moh. Machbub S.Kom, (Sekertaris KC FSPMI Cirebon Raya) dan Agung Nugraha (Fak Kedokteran UGJ). Pada hari Sabtu, 01 Mei 2021 Pkl 14.55 sd 17.30 WIB bertempat di Kantor Balai Kota Cirebon Jalan Siliwangi 84 Kota Cirebon berlangsung dengan aman dan damai.
Disela sela kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, menyampaikan, “Tugas kami disini, hanya ingin memastikan saudara-saudara dapat melaksanakan unras dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan. Kami disini TNI – Polri siap mengamankan jalannya unras. Dengan aman dan tertib. Sehingga masyarakat yang lainnya tidak terganggu dalam aktifitasnya. Saya selaku Kapolres dan pa dandim yang juga turut hadir, menghimbau agar saudara-saudara semua, dapat mematuhi aturan dan melaksanakan sesuai dengan ijin yang sudah diberikan serta waspada pihak lain yang menyusup dengan sengaja untuk merusak apa yang menjadi tujuan saudara-saudara sekalian,” ucap Orang nomor satu di Polres Ciko ini.
Aksi unras Pkl 16.10 WIB Perwakilan Pok Aksi Unras sebanyak 6 Orang yang di pimpin Asep Feddy Hartono di temui Drs. H. Abdul Syukur (Kadisnaker Kota Cirebon) untuk melakukan audensi di ruang Aula Balaikota. Dengan dihadiri Drs. H. Abdul Syukur (Kadisnaker Kota Cirebon), H. Mastara AP, M. Si, (Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Kota Cirebon), Jaja Sujana, S. Ap, M. Si, (Kepala seksi pencegahan penyelesaian hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja), Asep Feddy Hartono (Ketua FSPMI Cirebon Raya), Moh. Machblbub S.Kom, (Sekertaris KC FSPMI Cirebon Raya) dan AKP Jajang Wahyudin, SH, MH, (Kasat Intel Polres Ciko). Tambah Kasubbag humas Polres Cirebon kota.
Dengan agenda tuntutan pok unras diantaranya Meminta hakim MK batalkan Omnibus Law UU Cipta kerja., Berlakukan UMSK tahun 2021,. Bayar THR 2021 secara penuh dan tidak dicicil., Berikan hak-hak normatif tenaga kerja dan Stop Union busting.
Secara humanis dan sangat bersahaja serta penuh kekeluargaan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, didampingi Dandim 0614 kota cirebon. Menghampiri, menyapa dan berbaur dengan para peserta demonstran. Menghimbau untuk bersama sama menciptakan Kota Cirebon Aman, Masyarakat Tenang. Setelah dirasa cukup, para demonstran membubarkan diri, tanpa keributan dan situasi aman terkendali, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)