Suara Indonesia News – Tuban. Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H., M.H., bersama para PJU mengikuti Kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur dalam rangka Persiapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, Senin (11/01/2021).
Sedikitnya ada 11 Kabupaten/kota di Jawa timur yang akan melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKPM) antara lain Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Malang, Madiun, Lamongan, Ngawi, Blitar, Kota Surabaya, Malang, Batu, Madiun.
“Kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang akan dilaksanakan selama 15 terhitung mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021,” ucap AKBP Ruruh
“Ada 4 kriteria pengukuran pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang pertama tingkat kematian diatas rata-rata nasional 3%, yang kedua Tingkat kesembuhan dibawah rata-rata nasional 82%, ketiga Tingkat kasus aktif diatas rata-rata nasional 14%, keempat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) (ICU) dan isolasi diatas 70%.”
“Diharapkan semua pihak mematuhi pelaksanaan PPKM ini sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal,” Pungkas. (Hari Riswanto)