Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memastikan ratusan personel Polri yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Cirebon tidak menerima bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, terdapat 278 anggota Polri yang terdata dalam DTKS Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. Bahkan, tidak hanya anggota Polri saja, dalam DTKS itu pun terdapat anggota DPRD, PNS, pegawai BUMD, dan kuwu yang terdaftar sebagai penerima bansos.
“Dari hasil penelusuran, pengecekan dan verifikasi yang kami lakukan tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang menerima bantuan, karena tidak ada yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan dari DTKS,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, Jumat (26/11/2021).
Ia mengatakan, dari 278 anggota Polri yang terdaftar dalam DTKS juga tidak semuanya berdinas di Polresta Cirebon. Namun, sebagian di antaranya berdinas di satuan lain tetapi berdomisili di Kabupaten Cirebon sehingga turut terdaftar dalam DTKS.
Bahkan, Satreskrim Polresta Cirebon juga mulai menelusuri dan meneliti bagaimana mekanisme serta penyusunan DTKS tersebut. Pasalnya, penyusunan data terpadu tersebut memakai mekanisme bottom up atau diusulkan dari bawah ke atas.
Menurutnya, proses tersebut yang akan ditelusuri, ditelaah, dan didalami oleh Tim Satreskrim Polresta Cirebon. Sehingga dapat diketahui masuknya anggota Polri, DPRD, ASN, dan kuwu murni karena kealpaan, unsur kesengajaan ataupun dikarenakan hal-hal lainnya.
Pihaknya menyampaikan, hal tersebut masih didalami Satreskrim Polresta Cirebon dan akan dikonfirmasi ke Dinsos Kabupaten Cirebon untuk mencermati penyusunan datanya dari desa naik sampai Pusdatin Dinsos kemudian Kemensos RI.
“Karena sebelum data penerima bantuan masuk harus diverifikasi dan dicek untuk memastikan mereka yang terdaftar dalam DTKS merupakan kelompok yang layak menerima bantuan. Ini yang kita dalami terkait bagaimana sistem penyusunannya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)