Suara Indonesia News – Gresik. Pelaksana PPKM Darurat melalui Operasi Yustisi bertujuan untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat sekitar jalan raya Simpang empat Duduk Sampeyan Kec. Duduksampeyan Kab. Gresik.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Satgas Covid-19 kecamatan Duduksampeyan. Selasa (13/7/2021).
“PPKM Darurat melalui Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM. melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis dan perlu antisipasi untuk pencegahannya.
“Jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Kapolsek Duduksampeyan.
Lanjut dia menambahkan, Hasil dari kegiatan operasi yustisi ditengah PPKM tersebut memenjaring para pelanggar dengan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembagian masker kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Duduk sampeyan dalam rangka mendukung PPKM Mikro Darurat dalam penanganan Covid-19.” Pungkasnya. (Hari)