Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Banyak cara bisa dilakukan sebagai antisipasi, penyebaran virus corona covid19. Diantaranya dengan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun di mako Polsek Gunung Jati oleh Kanit Provost Polsek Gunung Jati Aiptu Firman, Sebagai penanggung jawab Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH., Selasa (09/02-2021).
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Gunungjati, menyampaikan “Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memeriksa apakah orang bersangkutan memiliki salah satu gejala virus corona yakni demam dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celsius serta bertujuan untuk mengidentifikasi terhadap para tamu apakah dalam kondisi sehat atau tidak.” jelasnya.
“Pemeriksaan suhu dilakukan dengan mengarahkan alat pengecekan suhu atau thermo gun ke dahi maupun tangan, apabila para tamu pengunjung yang suhu lebih dari 37,3 derajat celsius maka tidak diperbolehkan memasuki Kantor Polsek Gunung Jati yang selanjutnya dilakukan pendataan,” tegas AKP Abdul Majid, SH.
Imbuh Kasubbag Humas, Hasil dari kegiatan pengecekan suhu tubuh kepada para tamu yang memasuki kantor Mapolsek Gunung Jati dengan alat thermo gun sementara belum ditemukannya adanya tamu yang suhu mencapai lebih dari 37,3 derajat celsius, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)