Karang Taruna Desa Bangkaloa Ilir Gandeng Tim Advokasi “Merah Putih Lawyer”, Pertanyakan...

Karang Taruna Desa Bangkaloa Ilir Gandeng Tim Advokasi “Merah Putih Lawyer”, Pertanyakan CSR Perusahaan

402 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Karang Taruna Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu yang telah terbentuk merasa prihatin dan tergugah terkait CSR (Corporate Social Respocibility) Perusahaan yang berdiri di wilayah Desa Bangkaloa Ilir belum pernah ada kontrbusi maka gelar Konferensi Pers.

H.Mislam menjelaskan” Ia selaku Kuwu Pemdes Bangkaloa Ilir mengiyakan dan menyetujui saja terkait Karang Taruna yang merasa tergugah karena selama menjabat di Pemdes Bangkaloa Ilir CSR Perusahaan-perusahaan dinyatakan belum ada kontribusi alias 0 persen terhadap desanya”, (21/11/23).

Diketahui sebelumya dari pihak Karang Taruna sudah melayangkan 5 surat untuk perusahaan-perusahaan sejak minggu kemarin untuk duduk bersama, ternyata dari 5 Perusahaan yang diundang tidak satupun yang hadir dan melayangkan kembali 5 surat beberapa saat akhirnya ada 3 perusahaan yang mau hadir dan ternyata total keseluruhannya 23 perusahaan dan sejujurnya baru sekarang mengetahui”. Tambahnya.

Perwakilan Karang Taruna mengatakan, ” pihaknya sendiri telah menguasakan kepada tim Advokaksi lowyer bahwa telah melayangkan somasi terhadap perusahaan terkait CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) terhadap Perusahaan-perusahaan atau badan usaha yang ada di Desa Bangkaloa Ilir”.

Buldani selaku tim Advokasi menuturkan, ” dalam hal tersebut normatif saja yang harus ada rasa kepedulian sosial dan lingkungan dan tentunya tentang peningkatan kesejahteraan pendapatan, ekonomi dan kesehatan merupakan hak normatif bahwa perusahaan yang ada di wilayah Indramayu harus menunaikan CSR, berharap adanya CSR tersebut untuk menunaikan kepentingan peningkatan Sumber Daya Manusia yakni pendidikan maupun permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY