Kasat Lantas Ciko: Kejadian di jalan Kembar Parujakan Murni Laka Lantas Tunggal

Kasat Lantas Ciko: Kejadian di jalan Kembar Parujakan Murni Laka Lantas Tunggal

243 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Menyikapi beredarnya vidio amatir yang sempat viral di medsos. Jajaran satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota melalui Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR memberikan penjelasan pagi ini, Sabtu (30.10.21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Ciko, membenarkan kejadian laka lantas tersebut. “Ya, benar ada kejadian musibah kecelakaan yang di alami oleh warga,” ungkapnya.

” TKP Jalan Kembar Parujakan (tembok rel kereta api depan showroom 99) Kelurahan Pekalipan kecamatan pekalipan Kota Cirebon.  Merupakan murni kejadian laka lantas tepatnya laka tunggal, bukan kejadian kriminalitas seperti vidio amatir yang beredar,” ucap pria kelahiran Indramayu Jabar ini.

Lanjutnya “Musibah tersebut terjadi Jumat tanggal 29 Oktober 2021, Jam 00 .30 WIB. Berawal dari Pengemudi Kendaraan  motor suzuky satria nopol E 6994 JH yang dikemudikan   AA berboncengan datang dari arah selatan menuju utara depan martabak Quin menuju stasiun parumelapok. Setibanya di TKP diduga karena pengaruh minuman keras/minuman beralkohol jenis Ciu , sehingga sewaktu mengemudikan kendaraan motor suzuky satria tersebut hilang keseimbangan  dan  menabrak pagar pembatas rel kereta  yang ada di jalan Kembar Parujakan,” ungkap AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.

Lanjut Triyono, Akibat kecelakaan tersebut Pengemudi kendaraan  motor suzuky satria  nopol E 6994 JH  atas nama  AA , 24 tahun , swasta , kristen Alamat Kampung Banjar melati kasepuhan Kelurahan lemahwungkuk  kecamatan Lemahwungkuk Kota  Cirebon. Tidak memiliki sim C. Mengalami luka dibagian kepala depan dan  muka , tidak sadar , dirawat di RS Gunung Jati. adapun 2 orang yang dibonceng inisial RF, 14 tahun Pelajar, Jalan Pancuran Kelurahan sukapura kejaksan kota cirebon,  mengalami luka dibagian kaki, sadar dan diobservasi di RS Gunung Jati Kota Cirebon dan inisial FPP,  14 tahun, pelajar, Alamat Desa Mundu Mesigit RT/RW 02/05 Kecamatan Mundu Kabupaten cirebon, lecet dibagian bahu, sadar dan tidak dirawat,” tegas Alumni Akademi Kepolisian 2013 ini.

Kondisi motor nopol  E 6994 JH dalam kondisi rusak dan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Ciko sebagai barang bukti, tambah Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Ciko. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY