Kasek dan Humas SMAN 1 Jamblang Mengulur Waktu dan Tidak Mau Dimediasi...

Kasek dan Humas SMAN 1 Jamblang Mengulur Waktu dan Tidak Mau Dimediasi di Polsek Klangenan

1,211 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti berita (https://suaraindonesianews.com/news/ternyata-menghadang-dan-menghalangi-wartawan-menjadi-prosedur-tetap-untuk-sekuriti-di-sman-1-jamblang/) media mendapat dukungan dari rekan sesama media dan juga Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya dan Ketua HIPWI dalam pesan WAG mendukung untuk melanjutkan ke proses hukum yang ada, dan disepakati untuk membuat Dumas terlebih dahulu sebelum membuka Laporan Polisi atas kejadian tersebut, serta Dumas diajukan ke Polsek Klangenan di wilayah lokasi SMAN 1 Jamblang, untuk menghormati Polsek sebelum melangkah ke Polresta Cirebon.

Lalu media bersama rekan jurnalis mendatangi kantor Polsek Klangenan (Kamis, 29-09-2022), untuk menemui dan berkonsultasi dahulu dengan AKP H. Ade Subandi, SH., Kapolsek Klangenan sebelum membuat Dumas, setelah menemui Piket Jaga dan menunggu di ruang tamu, ternyata Kapolsek sedang berkegiatan di luar kantor lalu rekan jurnalis dari Busser Bhayangkara 74 menghubungi Iptu Usman Kanit Reskrim via telepon WhatsApp, lalu media menjelaskan maksud kedatangan ke kantor untuk membuat Dumas perihal Prosedur Tetap yang dijalankan SMAN 1 Jamblang dalam menghadang dan menghalangi media saat peliputan Bupati Cirebon.

Usman meminta media untuk tidak membuat Dumas dulu, dan berjanji akan dipertemukan dengan pihak sekolah. Harapan Media dan rekan jurnalis yang datang ke kantor Polsek, tempat pertemuan dan mediasi dilakukan di kantor Polsek, dan dijanjikan hari Senin (03-10-2022) untuk datang lagi, pesan Kanit Reskrim via rekan jurnalis Busser Bhayangkara 74.

Hari Senin waktu yang dijanjikan rekan media Busser Bhayangkara menginformasikan pukul 10.00 WIB datang ke Polsek, karena ada perubahan jam yang diminta pihak sekolah menjadi pukul 13.00 WIB maka media dan rekan berkumpul di warung lingkungan masjid Al Jabbar Plumbon lalu pukul 13.00 WIB berubah lagi menjadi pukul 14.00 WIB.

Jelang waktu yang ditentukan tim media yang terdiri dari Sudarto Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) serta rekan media yang tergabung dalam PWCR menuju kantor Polsek Klangenan menemui Iptu Usman Kanit Reskrim di ruang unit kerjanya, lalu meminta penjelasan kronologis kejadian, kemudian media dari suara Indonesia News menjelaskan saat mendapat informasi Ren Giat Bupati dari WAG Media online bentukan Diskominfo mengenai kunjungan Bupati di SMAN 1 Jamblang untuk membuka lomba futsal, maka media datang ke sekolah dan memarkir motor di gerbang samping yang menuju lapangan futsal, kemudian media mau menuju lokasi acara di halaman tengah gedung, media diminta masuk dari pintu depan.

Di pintu masuk media diminta mengisi buku tamu, usai mengisi buku tamu media dihadang sekuriti yang mengaku bernama Sandi, dan menanyakan serta meminta media menunjukkan KTA Pers, lalu Usman menyela “itu prosedur yang diterapkan?”.

Media menjelaskan setiap berkunjung ke SMA negeri baik di kota ataupun kabupaten baru kali ini ada sekuriti meminta menunjukkan KTA, di sekolah favorit saja SMAN 1 dan 2 Kota Cirebon tidak pernah sekuriti meminta memperlihatkan KTA berarti prosedurnya yang tidak baik.

Lalu Kanit berujar ini hanya salah paham saja. Kemudian media menjelaskan “ini bukan salah paham tapi kesalahan prosedur yang diterapkan untuk menghadang dan menghalangi Wartawan dalam melakukan aktivitas jurnalistik, juga dipertanyakan ada apa sampai kebijakan tersebut diterapkan? Ada indikasi keburukan apa yang dilakukan manajemen SMAN 1 Jamblang sehingga over protektif terhadap insan media?”

Lalu Kanit Reskrim menghubungi Ida Wakasek Humas SMAN 1 Jamblang kapan bisa menemui rekan media yang sudah hadir di kantor? Ida mengulur waktu lagi baru bisa ketemu pukul 15.30 WIB pasalnya sedang dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta.

Kemudian media dan rekan-rekan jurnalis memutuskan untuk bertemu besok Selasa saja di kantor Polsek.

Ditemani media Busser Bhayangkara 74, media datang ke kantor Polsek Klangenan ( Selasa, 04-10-2022) dan menemui Iptu Usman di ruang unit kerjanya, dan meminta media untuk datang ke sekolah saja nanti Kanit menyusul ke sekolah.

Media dan rekan tidak bersedia untuk datang ke sekolah dan bila Kasek dan Humas SMAN 1 Jamblang tidak berkenan hadir ke Polsek maka akan dilanjutkan ke Polresta Cirebon saja untuk dibuka Dumas di Polresta. Kemudian tim pamit mau berkegiatan yang lainnya. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY