Suara Indonesia News – Cirebon. Ketua DPD Aliansi Wartawan Nasional Jawa Barat Piryanto mengapresiasi jajaran aparat Kepolisian Resort Kabupaten Cirebon yang kembali melakukan penyidikan kasus pembangunan pabrik es milik Dinas Kelautan.
Dari data yang berhasil di dapat oleh DPD. AWNI Jabar himpun keberadaan Pabrik es tersebut tak berijin alias bodong. Piryanto menilai kasus pabrik es yang terletak di Desa Gebang Kecamatan Gebang Mekar Kabupaten Cirebon tersebut sudah molor setahun lebih. (18/04-2021)
Piryanto kembali menegaskan dalam pembangunan Pabrik es tersebut dinilainya ada kejanggalan. Maka masih kata Piryanto pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak Polres Kabupaten Cirebon umumnya dan khususnya kepada Kapolresta Kabupaten Cirebon Kombes.pol. M. Syahduddi, Sik, Msi. yang telah membuka kembali kasus ini.
“Kami mendampingi dan mengawal pelapor karena dalam pembangunan pabrik es tersebut ada pihak-pihak yang dirugikan, selain itu Piryanto pun menilai dalam pembangunan Pabrik es milik Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut banyak kejanggalan kalau di lihat dari lamanya penyelidikan , ” ujar Piryanto. (Sendi/Awni)