Kawal Pengangkatan PPPK, Ketua DPRD Konawe Temui Kemendagri dan BKN di Jakarta

Kawal Pengangkatan PPPK, Ketua DPRD Konawe Temui Kemendagri dan BKN di Jakarta

158 views
0
SHARE

JAKARTA, SUARA INDONESIA NEWS|  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan kerja strategis ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer. Delegasi ini mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., bersama sejumlah anggota komisi terkait. Fokus utama kunjungan ini adalah memastikan integrasi data tenaga honorer daerah dan memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami berkoordinasi dengan Kemendagri sebagai induk kepegawaian, serta KemenPAN-RB dan BKN sebagai lembaga teknis. Ini menyangkut masa depan tenaga honorer kami,” ujar Made Asmaya melalui sambungan telepon, Sabtu (11/1/2025).

Made menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial mengingat batas waktu pendataan honorer dalam basis data BKN akan berakhir pada 15 Januari 2025. Pihaknya ingin memastikan tidak ada satu pun tenaga honorer yang memenuhi syarat terlewatkan dalam pendataan tersebut.

“Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer di Konawe tercatat dalam database BKN, sehingga mereka memiliki payung hukum untuk diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Made juga mengimbau agar tenaga honorer yang belum mendaftarkan diri segera menyelesaikan proses administrasi sebelum tenggat waktu berakhir.

Terkait polemik hasil seleksi PPPK sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini juga membawa misi khusus. Ia berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi namun dinyatakan tidak lulus.

“Bagi mereka yang sudah mengabdi lama namun tidak lulus seleksi kemarin, kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan agar mereka tetap bisa diangkat sebagai tenaga PPPK,” pungkasnya.

Langkah jemput bola yang dilakukan DPRD Konawe ini diharapkan mampu memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga pengabdi di daerah yang telah lama menantikan kejelasan nasib mereka. (Rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY