Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kebakaran tunggal yang meninpa grosir makan ringan milik si Panjang diduga berakibat dari korsleting listrik (arus pendek), yang terjadi Jumat 01.30 Wib di Jalan Suprapro, Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai.
Ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara (TBU) Iptu S. Tambunan. Menurut Kapolsek “Grosir makanan ringan atau Ruko (Rumah Toko) yang bernama Citra Mandiri milik korban Evelyn Alias Panjang (44), Wiraswasta, warga Jalan Letjend Soeprapto, Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai,” Kata Iptu S. Tambunan Jumat pagi.
“Kejadiannya Jumat 12/2/2021 sekitar Pukul 01.30 Wib, telah terjadi kebakaran satu unit Ruko Citra Mandiri yang menjual makanan ringan serta rokok di Jalan Let Jend Soeprapto. Saat kejadian pemilik ruko Evelyn Alias si Panjang tidak berada ditempat,” Terang Kapolsek.
“Karena malam Imlek sekitar Pukul 21.00 Wib, si Panjang pergi kerumah orang tuanya di Jalan Masjid No 11 Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS). Selain kerumah orang tuanya, si Panjang juga pergi ke Kelenteng yang ada di Jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan TBS,” Tambah Iptu S. Tambunan.
“Sekitar Pukul 01.52 Wib seorang saksi yang bernama Reagan mendapat telepon dari Rina tetangga korban memberitahukan bahwa ruko milik Reagen terbakar, mendapat informasi tersebut Reagen langsung memberitahukan kepada Evelyn melalui Handphone nya bahwa rukonya telah terbakar,” Beber Kapolsek.
“Korban dan para saksi langsung menuju ke lokasi ruko untuk membuka pintu dan melihat di ruang tengah ruko ada percikan api dari kabel listrik serta kepulan asap di dalam ruang, mereka mencoba mematikan listrik dan berapa saat kemudian api membesar sehingga membakar ruko beserta seluruh isinya,” Terangnya.
“Pukul 04.15 Wib Api berhasil di padamkan oleh Lima unit Damkar Pemko Tanjungbalai, korban jiwa nihil, sedangkan kerugian material di taksir senilai RP 2.5000.000.000. (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah). Barang bukti yang didapat dari lokasi berupa Satu unit kalkulator listrik bekas terbakar, Sepotong kayu bekas terbakar dan Satu lembar seng bekas terbakar,” Lukas Iptu S. Tambunan.
Ini nama para saksi yang ikut memberikan keterangan Reagan (40), etnis, Wiraswasta, warga Jalan Masjid No 11, Kelurahan Karya, Kecamatan TBS Kota Tanjungbalai. Djuak Ling (69), warga turunan, Wirswasta, warga yang sama dengan Reagen.
Sutimin (45), warga turunan Montir Kapal, tinggal di Jalan M.Nawi Harahap, Kelurahan Pantai Burung Kecamatan TBS Kota Tanjungbalai dan Ade, wanita (35), mengurus rumah tangga, warga Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso (STR), Kota Tanjungbalai. (Taufik)