Suara Indonesia News – Kabupaten Rote Ndao. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Budi Nursanto, membantah kabar mengenai terhambatnya penanganan kasus korupsi COVID-19 di Kabupaten Rote Ndao. Dalam pernyataannya kepada media hari ini, Budi menegaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan sesuai dengan Undang-Undang dan SOP yang berlaku. Rabu, 06 Desember 2023
Menanggapi isu viral di media terkait permasalahan tersebut, Budi menyatakan, “Tidak ada yang main-main dengan kasus korupsi COVID-19 di Rote Ndao.
Penanganannya terus berproses dan akan mengikuti langkah sesuai penyidikan yang dilakukan oleh KASI PIDSUS.”
Budi menjelaskan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen terkait. “Lambat atau cepat, tersangka akan ditetapkan sesuai dengan hasil penyidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan fokus Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao pada kasus anggaran COVID-19 terutama terkait penggunaan dana untuk masker. Ia mencontohkan kasus korupsi Puskesmas Sotimori yang tetap berhasil ditangani meski membutuhkan waktu.
Demikianlah klarifikasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao terkait perkembangan kasus korupsi COVID-19 di Kabupaten tersebut.
Reporter: Dance Henukh