Suara Indonesia News|Aceh. Para guru dan tenaga kependidikan (Tendik) di SMAN 13 Banda Aceh menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepala sekolah mereka, Dr. Siti Hasnidar, M.Pd. Surat mosi tersebut telah diajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh, dengan tuntutan agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya.(12/02/2025)
Dalam pernyataan mereka, para pendidik menyoroti berbagai alasan yang melatarbelakangi tuntutan tersebut. Di antaranya, ketidakharmonisan dalam kepemimpinan, sikap otoriter, dugaan perlakuan kasar secara verbal terhadap guru, tenaga kependidikan, serta siswa. Selain itu, kepala sekolah juga dituding sering mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah.
Lebih lanjut, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite disebut-sebut tidak transparan dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Setidaknya terdapat sepuluh poin yang menjadi dasar ketidakpuasan para guru dan tendik terhadap kepemimpinan Dr. Siti Hasnidar.
Ketika dikonfirmasi oleh media pada Senin, 10 Februari 2025, Dr. Siti Hasnidar enggan memberikan banyak komentar terkait isu tersebut. “Ngak usah dimasukkan (ke media), karena sedang diproses oleh Disdik,” ujarnya singkat.
Sementara itu, upaya mediasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sejauh ini belum membuahkan hasil. Ketika ditanyakan lebih lanjut, Dr. Siti Hasnidar membantah bahwa mediasi mengalami kegagalan. “Bukan belum berhasil, tapi karena masih pemeriksaan jaksa. Saya juga sudah ajukan pindah,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan keputusan akhir mengenai kepemimpinan SMAN 13 Banda Aceh berada di tangan pihak berwenang. (Wandy ccp)