Suara Indonesia News – Konawe. Setelah menggelar rapat internal DPRD Konawe bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, mengenai aspirasi masyarakat Routa yang mengadukan persoalan lahan perkebunan masyarakat yang terkena dampak atas aktifitas PT, Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa,
Ketua Komisi II DPRD Konawe Beni Setiadi Burhan, kepada awak media menyampaikan, rapat tadi dipimpin oleh ketua DPRD Konawe, kita telah melaksanakan rapat internal terkait persoalan yang terjadi di Kecamatan Routa dalam hal ini menindak lanjuti surat hearing kemarin terkait lahan Masyarakat Routa seluas 100 Hektar yang kena dampak pada lahan IUP PT.SCM. (07/06-2023)
Jadi poin penting pertemuan tadi adalah pertama kita update kan kembali terkait masalah tim verifikasi, kedua kita punya kesepakatan akan turun langsung kelapangan dan yang ketiga semua data dari beberapa pihak baik dari PT.SCM, dari tim verifikasi maupun dari masyarakat Routa kita kumpulkan nanti, kemudian kita kembali mengecek lokasi di PT.SCM di Routa, ujar Beni.
“InsyahAllah minggu depan kita semua Anggota di Komisi II DPRD Konawe akan turun lapangan” ujarnya.
Lanjut Beni, Kabag Pemerintahan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Konawe tadi menjelaskan, awalnya terkait terbentuknya tim di kecamatan dan kemudian mereka membubarkan dan kemudian membentuk tim kabupaten sampai detik ini, tapi kemarin yang dibentuk tim kabupaten itu tidak terlibat teman-teman di DPRD.
Maka tadi atas perintah Ketua DPRD konawe supaya tim kabupaten dilibatkan pihak DPRD, terus teman – teman dikehutanan itu ketika nanti turun kelokasi perlu dihadirkan karena mereka yang lebih mengetahui terkait kondisi di sana, tutup ketua Komisi II DPRD Konawe. (Red SI)