Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kenaikan iuran anggota Korpri yang mencapai 300% atau 3 kali lipat mendapat keluhan dari anggota yang tidak menjadi pengurus. Untuk menemui DR. Iis Krisnandar, MSi., ketua Korpri saat ini yang menjabat menjadi Kepala BKPSDM bukan hal mudah dan media baru berkesempatan menemui DR. Iis Krisnandar di ruang kerjanya (Selasa, 18 Agustus 2020).
Usai menunggu giliran, setelah menunggu tamu dari LSM, media langsung menghadap dan berbincang seputar kenaikan iuran anggota korpri menjadi 3 kali lipat. DR. Iis menerangkan kalau kenaikan iuran anggota hasil Rakerda tahun lalu di bulan desember. Dari evaluasi, kajian dan perencanaan maka ditetapkan angka Rp. 150 ribu, Rp. 15 ribu untuk operasional kegiatan dan Rp. 10 ribu untuk administrasi. Sementara sisanya Rp. 125 ribu untuk kadeudeh yang pensiun dapat Rp. 17,000,000.- (Tujuh belas juta rupiah).
Coba dihitung kalau Rp. 50 ribu saja, untuk mencapai angka Rp. 17 juta berapa lama kita menabung? Lalu media mencoba menghitung Rp. 17 juta dibagi Rp. 50 ribu, didapat 340 lalu dibagi 12 hasilnya 28,33 tahun. Saat ini dengan jumlah anggota 12.000, dan yang pensiun tahun ini saja ada 800 orang.
“Kepengurusan lalu dalam memberi kadeudeuh setahun kemudian baru diberikan karena memang kurang duitnya dadak ngumpulin dulu, bahkan di tahun 2011 – 2013 tidak dikasih karena dananya ga ada.”
Untuk hak dan kewajiban anggota, kewajiban anggota membayar iuran dan hak nya mendapat kadeudeuh. Lainnya sifatnya normatif saja karena ada di SKPD masing-masing.
Berkaitan dengan salah satu Kabid di Dinas Dukcapil yang terkait saber pungli yang secara hukum tidak tersangkut tapi sudah dinonjobkan dan diganti Plt.? Dr. Iis Kepala BKPSDM menjelaskan kalo jabatan di disdukcapil SKnya langsung dari Dirjen Dukcapil, saat SK pencopotan kita tidak bisa berbuat apapun juga. “Kami hanya melaksanakan SK dari Dirjen saja”. (Hatta)