Koalisi Tunda Pilkada 2020 Sulsel, Minta Presiden Tunda Pilkada Rawan Penyebaran Covid...

Koalisi Tunda Pilkada 2020 Sulsel, Minta Presiden Tunda Pilkada Rawan Penyebaran Covid 19

223 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Koalisi Tunda Pilkada 2020 Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikomandani Anshar Ilo mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jangan main-main dengan isu penyebaran Covid 19 di saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Anshar sapaan akrabnya mendesak pemerintah menghentikan dan menunda tahapan Pilkada 2020 untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan rakyat Indonesia.

“Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah lainnya, jangan main-main dan menganggap remeh penyebaran Covid 19 di saat Pilkada berlangsung. Percuma mengeluarkan anggaran ratusan trilliun untuk menangani Covid 19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, kalau pemerintahnya longgar,” tegas Anshar Ilo melalui siaran persnya, Kamis (17/09/2020).

Anshar  juga meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada 2020. Dimana katanya, Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab keselamatan warga negara RI harus menunda Pilkada 2020 dan kami harapkan segera diterbitkan Perppu Penundaan Pilkada 2020.

“Pilkada memang rutinitas demokrasi yang terus bergulir, akan tetapi keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat lebih utama. Pilkada bisa ditunda kapan saja, jika dilanjutkan maka akan melanggar HAM dan nilai-nilai etika universal,” ujar Anshar yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP).

Sebelumnya Anshar mengatakan, nyawa masyarakat lebih berharga daripada ajang demokrasi lima tahunan ini. Apalagi setiap tahapan Pilkada di 261 Kabupaten/Kota dan 9 Propinsi rawan pengerahan massa yang menjadi basis penyebaran Covid 19 ke segala penjuru.

“Presiden kami minta jangan ragu untuk menunda Pilkada 2020. Bahkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Komnas HAM meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada untuk keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Kata Anshar, demi kemanusiaan dan HAM kami minta untuk memanggil Presiden Jokowi jangan membiarkan pelanggaran HAM dengan dilaksanakannya Pilkada 2020 ini. Kalau Pilkada 2020 tidak ditunda, tentu akan bertambah zona penyebaran Covid 19 dan akan menyebabkan banyak korban jiwa.

Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan serentak di 261 kabupaten dan kota serta 9 provinsi pada 9 Desember 2020. Bahkan banyak daerah-daerah zona merah Covid 19 ikut menyelenggarakan Pilkada.

“Pak Presiden dengarlah suara hati rakyat Indonesia. Bukan karena untuk menegakkan demokrasi, rakyat bisa dikorbankan dan ribuan nyawa bisa menghilang,” kritiknya.

Kata Anshar bisa kita lihat saat masa pendaftaran  pasangan calon (paslon) yang justru berbondong-bondong membawa massa. Mereka mengantarkan bapaslonnya untuk mendaftarkan ke KPU setempat tanpa memenuhi protokol kesehatan.

“Kita harus melihat fakta bahwa di lapangan saat pendaftaran bacalon kepala daerah kemarin (04/09/2020. Red) di beberapa daerah, kerumunan ribuan manusia berjubel. Tampak euforia para pendukung kandidat melakukan arak-arakan dan berkerumun,” pungkasnya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman, SIP

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY