Suara Indonesia News – Samosir. Bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (sumut) Rabu /13/Mei/2020. Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi l Bpk. Saurtua Silalahi, ST. Menyampaikan agar Dana Bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbud dimaksud dapat dilaksanakan segera sehingga kendala pelayanan pendidikan dengan sistem daring dapat berjalan dengan baik. Dan pemberian insentif bagi tenaga honorer dapat dilaksanakan tegas saurtua kamis 14/Mei/2020.
Rapat kerja komisi 1 DPRD Samosir ini juga mengundang kepala dinas Pendidikan samosir guna membahas terkait dengan peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 19 tahun 2020 menyangkut pemberian bantuan kepada guru honorer yang terdampak covid – 19.
Senada dengan itu Kepala Dinas Pendidikan Kab. Samosir Ricardo Hutajulu mengatakan akan terlebih dahulu menganalisa atau mengkalkulasi kebutuhan setiap sekolah. Dan serta meminta dukungan dan masukan dari DPRD Kab. untuk dijadikan dalam perbaikan pengelolaan pendidikan di Kab. Samosir ini kedepan, ujarnya Ricardo. (Jab)