Komisi II DPR RI Laksanakan Safari Ramadan ke Provinsi Jateng, Begini Tegas...

Komisi II DPR RI Laksanakan Safari Ramadan ke Provinsi Jateng, Begini Tegas Rifqinizamy

70 views
0
SHARE
Terlihat para kepala daerah dan tamu undangan lainnya serius mengikuti paparan dari Rifqinizamy.

SEMARANG, SUARA INDONESIA NEWS | Komisi II DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) se-Jawa Tengah, gelar safari Ramadan acara berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran Jawa Tengah, Sabtu 7 Maret 2026.

Hadir juga dalam giat tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Kepala Daerah, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, HMI dan KAHMI se-Jateng.

Kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan perwakilan OPD Pemkot Tegal serta anggota DPRD Kota Tegal. Adapun rangkaian acaranya Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama dilanjut dengan tausiyah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah karena sangat kondusif dan guyub.

“Persoalan-persoalan maupun hubungan antara pusat dan daerah bisa dilakukan dengan baik,” ujar Rifqinizamy.

Selain itu, Rifqinizamy juga menegaskan kepada kepala daerah untuk dapat melapor kepada Ketua Komisi II DPR RI jika menemui kendala.

“Kalau ada kendala bapak ibu sekalian kepala daerah bisa lapor ke saya nanti kalau kakanwil atau kepala institusi di level Jateng tidak beres minta ganti aja,” tegasnya.

Sementara itu , Menteri ATR / Kepala BPN, Nusron Wahid dalam tausiyahnya menyampaikan pesan kepada para pejabat untuk menjaga keadilan dengan berpegang teguh kepada aturan.

“Kalau kita mengambil keputusan atau kebijakan kepada umat manusia harus dilakukan dengan adil. Barang siapa yang mengambil hukum atau kebijakan di luar jalan Allah maka ia termasuk orang yang dzolim,” pungkasnya. (Zaen)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY