Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Suruh Pulang Genderal Manager (GM) PT SIPP

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Suruh Pulang Genderal Manager (GM) PT SIPP

251 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mengagendakan pertemuan untuk hearing bersama Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. SIPP yang berada di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengjalis, pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.

Agenda yang di cetus oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis sudah yang kedua kalinya, dalam undangan Manager beserta Owner PT. SIPP diharapkan hadir untuk dapat memberi penjelasan terkait berbagai persoalan yang tengah terjadi dilingkungan pabrik tersebut.

Namun, semenjak undangan pertama sebelumnya dijadwalkan pada hari Senin tanggal 21 September 2020 lalu, namun batal dilaksanakan.

Batalnya pertemuan itu dikarenakan, Manager PKS PT. SIPP sedang dalam kondisi Isolasi Mandiri selepas berpergian dari pulau Jawa.

Lalu, undangan kedua dari Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang djadwalkan pada Senin, 12 Oktober 2020, juga terkesan batal.

Pasalnya yang hadir pada jadwal pertemuan kedua ini hanya Manager PMKS PT. SIPP nya saja, tanpa dihadiri Ownernya, yang dapat mengambil sebuah keputusan.

“Pihak PMKS PT. SIPP yang hadir tadi, (12/10/20), kita suruh pulang. Karena tidak sesuai dengan undangan kita. Habis yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Sama juga memubajirkan waktu kita membahas dengan orang yang tidak dapat memutuskan”, sebut Ruby Handoko, kepada awak media selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, (12/10/20).

Ruby Handoko juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengundang Owner PMKS PT. SIPP.

“Terkait tindakan apa yang akan kita buat terhadap pihak PMKS PT. SIPP itu, kita lihat selanjutnya. Kalau Ownernya keras kepala, kita lebih keras bang”, sebutnya kemudian.

Sampai dengan diterbitkan berita ini, pihak PMKS PT. SIPP setelah dikonfirmasi suaraindonesianews.com  belum dapat memberi keterangan terkait ketidak hadiran Owner PT. SIPP pada pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY