Komisi IV DPRD Siap Tertibkan E Warung

Komisi IV DPRD Siap Tertibkan E Warung

198 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. E Warung sebagai penyedia sembako untuk penerima BPNT yang ada di desa-desa seharusnya memang warung sembako yang berjualan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan warganya, bukan warung dadakan yang hanya buka sebulan sekali saja untuk memenuhi kebutuhan warga penerima BPNT hingga muncul sebutan E warung Hantu.

Disamping permasalahan E Warung Hantu juga mengenai data penerima BPNT yang memang masih acak adul sehingga menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial.

Usai acara audiensi Dinas Sosial dengan Komisi IV yang dihadiri Dadang Suhendra Kepala Dinsos, juga anggota-anggota DPRD Komisi IV di gedung DLRD ruang Komisi IV (Kamis, 18-03-2021), juga dihàdiri beberapa Ketua LSM yang peduli dengan permasalahan Bansos yang tidak pernah tuntas persoalannya, baik data penerima, kriteria KPM yang berhak menerima, pemasok jejadian dan juga E warung Hantu yang ada saat pembagian saja alias bukanya sebulan sekali.

Tim media menemui Siska Karina, SH., MH., Ketua Komisi IV di ruang komisi, menjelaskan rekomendasi yang komisi IV  berikan pertama percepatan penanganan data-data penerima di E warung, pemasok-pemasok yang nakal harus diganti, dan E warung yang bukanya sebulan sekali ya harus dilaporkan ke BNI dan Dinas Sosial atau ke Komisi IV.

Untuk penggantian suplier menjadi wewenang E warung tapi ada kontrol dari Dinsos dulu kalo betul seperti yang dilaporkan mengenai barang yang disuplai kurang bagus mutu dan berat timbàngannya, usai dikontrol pemberhentian suplier kemudian dilaporkan ke dinas Sosial, suplier bukan dikordinir Dinsos, kalo suplier tidak mau diganti ya nyuplai barangnya yang benar dan timbangannya pas untuk beras. Untuk data Ewarung dan suplier semua àda di Dinsos.

Sementara untuk EDC yang dipakai Ewarung kadang bergantian tiap kecamatan sedang dikondisikan tiap E Warung punya EDC sendiri dan yang menyediakan pihak BNI di Cangkol dan sudah dilaporkan ke Pusat.

Harapannya ini permasalahan warga miskin, untuk komoditi baik kuantitas dan kualitasnya harus diperhatikan, bila ada EWarung abal-abal untuk segera dilaporkan saja, dari BNI sendiri bila ada E warung abal-abal akan ditindaklanjuti dan sementara per hari ini Ewarung yang terdaftar dan legal sudah ada 500. “Laporkan ke komisi IV bila ada Ewarung seperti itu, dan akan difollowup bila BNI tidak melakukan tindakan apapun,” pungkas Siska menutup perbincangan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY