Komplotan Curanmor Di Purwakarta Merajalela, Polisi Sergap Lima Pelaku Satu Terpaksa di...

Komplotan Curanmor Di Purwakarta Merajalela, Polisi Sergap Lima Pelaku Satu Terpaksa di Tembak

692 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Purwakarta. Memang mempihatinkan kasus curanmor yang sedang merajalela di wilayah Purwakarta Jabar, termasuk salah satunya Komplotan pencuri yang telah beraksi tujuh kali di wilayah Kabupaten Purwakarta akhirnya ditangkap polisi. Mereka dilaporkan mencuri tujuh sepeda motor dan belasan unit telepon seluler sejak September 2023.

Penangkapan itu diungkapkan Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers.

“Kami menangkap lima pelaku dari tujuh TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Purwakarta,” katanya, Selasa, (20/2/2024)

Menurit data kepolisian kelima pelaku terdata dengan inisial AR (42) dan AFH (29) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Karawang. Mereka dilaporkan telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Purwakarta.

Kemudian, ada dua warga Purwakarta berinisial SP (27) dan MN (21) yang telah beraksi di tiga lokasi. Ditambah, seorang pelaku lainnya berinisial ABO (32) asal Pandeglang, Banten, yang diduga baru mencuri satu kali.

Edwar mengakui terpaksa menembak salah seorang pelaku berinisial AR yang tercatat sebagai residivis dalam kasus kejahatan yang sama. “Seorang pelaku (AR) terpaksa mendapatkan tindakan tegas terukur waktu pengembangan (penyelidikan),” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan modus operandi komplotan tersebut dimulai dengan menyurvei lokasi yang menjadi sasaran pencurian. Biasanya, mereka menargetkan sepeda motor yang diparkir di pekarangan rumah atau bangunan.

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku bekerja sama dengan membagi tugas. Di antaranya, ada yang bertugas masuk ke TKP dengan cara merusak pintu atau jendela, lalu seorang pelaku lainnya bertindak sebagai pemetik atau eksekutor pencurian.

Tak hanya membawa sepeda motor, komplotan tersebut juga akan mencuri barang berharga lainnya di lokasi. Salah satunya, mencuri belasan unit telepon seluler yang dijual di satu koperasi di Purwakarta.

Selain itu, ada pula pelaku yang menjadi joki dan bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Selain beraksi di tempat-tempat sepi atau minim penjagaan, mereka juga berani mengambil risiko mencuri di lokasi cukup ramai.

Salah seorang korban bernama Ramdan (27) bahkan mengaku sempat memergoki pelaku saat sedang beraksi.

“Saya sempat mengejar para pelaku tapi tidak berhasil menangkapnya. Mereka mencuri motor saya pada 17 Januari 2024 lalu,” katanya.

Dalam konferensi pers, beberapa korban sengaja didatangkan ke Markas Polres Purwakarta untuk mencocokkan sepeda motor yang dicuri pelaku. Kepada para korban, Kapolres meyakinkan akan mengembalikan sepeda motor milik mereka tanpa dikenai biaya alias gratis.

Petugas kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Selain menggunakan kunci ganda dan menyimpannya di ruangan tertutup, Kapolres juga menyarankan agar memeriksa kendaraan secara berkala atau menggunakan kamera pengawas. (fuljo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY