Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Rotasi dan Mutasi jabatan di pemerintahan kabupaten Cirebon menuai polemik di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Cirebon, contohal nya di lingkungan sekretariat dewan kabupaten Cirebon.
Menurut Agus Makmun (Dewo), pemindahan tugasnya itu di duga ada unsur campur tangan ketua dewan kabupaten Cirebon yang menginginkan dirinya di pindah/mutasi keluar dari lingkungan sekretariat dewan DPRD kabupaten Cirebon. Menurut nya agar ketua dewan Lutfi bebas tidak ada yang mengawasi dan menggantikan dengan orang yang sepaham dengan dirinya saja, dan seorang ketua dewan mencoba untuk mencemari nama baiknya dengan menyebut dirinya pemabuk, penjudi dan suka bergonta ganti pasangan kepada bupati Cirebon H. Imron Rosyadi.M.Ag.
Menurutnya lagi, semua anggaran dinas di pangkas namun kegiatan fisik di rumdin ketua dewan DPRD kabupaten Cirebon tidak di pangkas dan masih banyak yang lain nya yang akan saya ungkap dan saya laporkan kepada KPK RI di Jakarta. (16/10-20)
Ketua dewan kabupaten Cirebon Lutfi juga pernah menitipkan tenaga kerja honorer untuk di tempatkan di lingkungan sekretariat dewan dan di beberapa instansi pemerintahan, dan agar segera di akomodir ada sekitar kurang lebih 22 orang yang di ajukan namun saya hanya bisa mengakomodir empat orang itu pun di Tenaga clining servis di lingkungan kesekretariatan dewan DPRD kabupaten Cirebon, itupun dengan konsekuensi gajih Hanya menerima Rp. 1.100.000 perbulan nya melalui yayasan.
Dan menurut nya secara hukum pengangkatan sumpah jabatan itu mesti langsung tatap muka sesuai dengan regulasi undang undang yang berlaku, bukan secara virtual dan mesti yang bersangkutan di beritahukan minimal satu Minggu sebelum nya bukan pas hari H baru di beritahukan beberapa jam sebelum nya. Ungkapan kekesalannya di hadapan para awak media yang meliput. (Sendi)
Bersambung